Desa Adat Serangan Desak PT BTID untuk Kontribusi Lebih Besar dalam Pembangunan

0
178

 

Balinetizen.com, Denpasar 

I Wayan Loka, seorang tokoh masyarakat dari Desa Adat Serangan, Denpasar, menekankan perlunya kontribusi yang lebih besar dari PT Bali Turtle Island Development (BTID) dalam pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga desa adat. Ia juga menyuarakan kebingungannya terkait kurangnya transparansi PT BTID, meskipun perusahaan tersebut berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp5 miliar per tahun hanya dari pelabuhan khusus penumpang domestik.

“Dengan pendapatan sebesar ini, setidaknya PT BTID harus memberikan dividen kepada desa adat karena jumlahnya cukup signifikan,” katanya saat rapat terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) perairan Serangan, di Denpasar pada Selasa, 12 September 2023.

Dalam rapat tersebut, PT Bali Turtle Island Development (BTID) sedang mengajukan izin PKKPRL. Namun, I Ketut Sudiarta, seorang ahli bidang pembangunan dari Provinsi Bali, menegaskan bahwa meskipun memiliki izin ini, pantai dan laut di kawasan Serangan tidak menjadi hak milik penuh PT BTID. Kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai Zona Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali.

“Prinsip PKKPRL adalah bahwa laut bukan milik PT BTID, melainkan mereka hanya memiliki izin untuk berusaha di sana. Jika izin tersebut tidak digunakan selama 2 tahun, izin tersebut dapat dicabut,” ungkap Sudiarta.

Sebelumnya, warga Desa Adat Serangan, Denpasar, telah menyuarakan kekhawatiran mereka terkait pembukaan akses jalan menuju laut di dalam kawasan KEK, yang menjadi perhatian utama warga. BTID berencana untuk mengintegrasikan daratan dan lautan dengan membangun Marina khusus untuk kapal mewah, yang akan dilengkapi dengan fasilitas imigrasi, hotel, restoran, dan lainnya.

Namun, nelayan-nelayan Serangan khawatir bahwa rencana ini akan merusak ekosistem biota laut di kawasan tersebut, terutama karena hampir 80 persen penduduk Serangan adalah nelayan yang bergantung pada hasil tangkapan laut.

Baca Juga :  Sekda I Gede Susila Hadiri Perayaan Natal 2019 MPUK Tabanan

Mengingat hal ini, selain mendesak BTID untuk bekerja sama dengan masyarakat Desa Adat Serangan, I Wayan Loka juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, untuk nelayan-nelayan tersebut.

Sebagai Tim Harmonisasi yang telah ditunjuk oleh BTID selama 8 tahun, I Wayan Loka mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah diajak berdiskusi oleh BTID. Bahkan terkait dengan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), upaya I Wayan Loka untuk berbicara dengan Gubernur hingga saat ini masih menghadapi hambatan di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

“Masyarakat adat harus dilindungi, dan komunikasi harus berlangsung dua arah, bukan hanya sepihak. Saya selalu mengkritik BTID demi kebaikan masyarakat secara umum. Sebelum membuat keputusan, legalitas yang kuat harus ditegakkan. Tidak boleh ada dusta di antara kita,” tandasnya.

Agung Buana, perwakilan dari BTID, menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin melanggar hukum. Ia berharap akan ada hubungan yang erat antara BTID dan desa adat yang tidak merugikan pihak mana pun.

“Kita harus membangun hubungan yang erat, yang berfokus pada kekompakan,” katanya saat rapat. (Tri Prasetiyo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here