Balinetizen.com, Gianyar
Komitmen menjaga kualitas demokrasi tidak hanya diwujudkan melalui pengawasan tahapan pemilu, tetapi juga diperluas dengan aksi nyata melestarikan lingkungan. Semangat tersebut ditunjukkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bali melalui kegiatan JALA Bawaslu Bali (Jaga Alam dan Lingkungan Bali) Chapter IV yang digelar di kawasan Beji Guwang, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (29/7/2026) itu diisi dengan penanaman pohon, pelepasan benih ikan ke aliran sungai, serta penaburan eco enzyme sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem.
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, mengatakan pengawasan pemilu pada hakikatnya merupakan upaya menjaga keberlanjutan demokrasi. Menurutnya, nilai tersebut selaras dengan tanggung jawab untuk merawat lingkungan sebagai ruang hidup masyarakat.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap ruang hidupnya. Karena itu, pengawasan tidak hanya dimaknai sebagai memastikan aturan berjalan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan sebagai bagian dari kepentingan bersama,” ujar Suguna.
Ia menegaskan, JALA Bawaslu Bali bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan berkelanjutan yang bertujuan membangun budaya organisasi berbasis kepedulian sosial dan lingkungan. Program tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab moral Bawaslu terhadap berbagai isu publik yang berdampak luas bagi masyarakat.
Suguna menjelaskan, kawasan Beji Guwang dipilih karena memiliki nilai ekologis dan spiritual bagi masyarakat setempat. Keberadaan sumber mata air serta kawasan sungai dinilai menjadi bagian penting dari kehidupan warga sehingga perlu dijaga melalui aksi pelestarian yang berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penanaman pohon di sekitar kawasan Beji Guwang untuk memperkuat tutupan vegetasi dan menjaga daya dukung lingkungan. Selanjutnya dilakukan pelepasan benih ikan sebagai bagian dari pemulihan ekosistem perairan, yang kemudian dilanjutkan dengan penaburan eco enzyme guna membantu menjaga kualitas air secara alami.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu Bali, yakni Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan I Nyoman Gede Putra Wiratma, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi I Wayan Wirka, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Ketut Ariyani, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Gede Sutrawan, bersama jajaran sekretariat Bawaslu Bali.
JALA Bawaslu Bali Chapter IV menjadi kelanjutan dari gerakan yang sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah lokasi di Bali. Program ini diharapkan semakin memperkuat budaya organisasi yang menjunjung integritas sekaligus memperluas makna pengawasan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Melalui JALA Bawaslu Bali, pengawasan demokrasi tidak hanya diposisikan sebagai instrumen menjaga kualitas pemilu, tetapi juga sebagai upaya merawat lingkungan hidup. Bawaslu Bali meyakini demokrasi yang berkelanjutan hanya dapat terwujud jika masyarakat memiliki kepedulian terhadap proses politik sekaligus tanggung jawab menjaga alam sebagai penopang kehidupan.(RLS)

