Hendak Kabur ke LN, Dua WNA Pelaku Penganiayaan di Salon Nail Art Kuta Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

0
195

 

Balinetizen.com, Badung

Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengungkapkan keberhasilannya dalam mengamankan dua WNA perempuan yang mencurigakan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu 16 Desember 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menjelaskan kedua wanita tersebut berinisial ACW (37th) dari Britania Raya dan CAB (37th) dari Amerika Serikat.

“Keduanya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di sebuah salon nail art di Seminyak, Kuta,” ungkap Suhendra, dalam keterangannya Senin 18 Desember 2023.

Gerak-gerik mencurigakan kedua perempuan tersebut, yang tertangkap menggunakan masker dan topi, menarik perhatian petugas imigrasi, katanya.

“Identifikasi kita lakukan berdasarkan video yang viral di media sosial pada 15 Desember 2023,” tambah Suhendra.

Menurutnya, kepolisian Polres Badung sebelumnya telah berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk memantau pergerakan kedua WNA ini.

Sebagai informasi, keduanya tiba di Indonesia pada 6 Desember 2023 dengan Visa on Arrival yang berlaku hingga 4 Januari 2024.

Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan Polres Badung, memastikan bahwa kedua WNA tersebut memang yang dicari dalam kasus penganiayaan.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menerima surat permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri dari Polres Badung, yang menyebabkan penundaan keberangkatan keduanya.

Pada pukul 21.30 WITA, dilakukan serah terima kedua WNA tersebut kepada pihak Polres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita apresiasi dan kerja sama semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali,” pungkas Suhendra.(Tri Prasetiyo)

Baca Juga :  Lewat Tembang 'Tresna Ten Kepalasan', Ketut Wardana Ingin Lagu Bali Lebih Diapresiasi di Kancah Nasional

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here