Mengurai Tumpang Tindih: Mengapa UU HKPD Dikritik oleh Industri SPA

0
158

 

Balinetizen.com, Denpasar

Welness and Healthcare Entrepreneur Association (WHEA), Indonesia Wellness Master Association (IWMA), dan Indonesia Wellness SPA Professional Association (IWSPA) bersatu suara menentang Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), menyatakan bahwa hal ini dapat merugikan perkembangan industri SPA di Indonesia.

Menurut Direktur LSP Pariwisata, Akhyaruddin Yusuf, UU HKPD memiliki tumpang tindih aturan dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kepariwisataan.

Poin kontroversial terletak pada pengelompokan jasa SPA sebagai bagian dari jasa kesenian dan hiburan, bertentangan dengan definisi SPA sebagai bagian dari perawatan kesehatan menurut Undang-undang Pariwisata.

Yusuf menekankan bahwa SPA seharusnya dianggap sebagai bagian dari wellness, khususnya sebagai SPA Wellness, yang fokus pada promosi dan pencegahan kesehatan.

Dia menyarankan pemerintah untuk merevisi pengelompokan SPA, mengingat statusnya sebagai Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023.

Para pelaku usaha juga meminta insentif pajak khusus bagi industri SPA Wellness yang mematuhi standar tertentu.

Mereka menunjukkan contoh Thailand yang menurunkan pajak untuk sektor ini.

Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengonfirmasi bahwa pelaku usaha SPA di Bali telah memulai proses hukum sebagai respons terhadap UU HKPD.

Meski Bali menghadapi kenaikan pajak sebesar 40 persen, Pemayun tetap optimis bahwa wisatawan akan terus berkunjung ke Bali untuk pengalaman budaya SPA. Saat ini, terdapat sekitar 963 SPA berbasis budaya Bali yang terdaftar.

Sementara perdebatan terus berlanjut, pelaku usaha SPA berharap pemerintah mendukung industri SPA Wellness untuk bersaing secara global, dengan menyesuaikan regulasi dan memberikan insentif yang sesuai.

Pemerintah daerah juga diharapkan untuk merespons seruan ini demi kelangsungan industri spa di Indonesia. (Tri Prasetiyo)

Baca Juga :  Gelaran MotoGP Lombok 2021 Bawa Dampak Positif Turis ke Bali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here