Balinetizen.com, Jembrana
Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Honda CRV DK 1999 TT dengan mobil Suzuki APV DK 1374 KR terjadi di jalan nasional jalur Denpasar-Gilimanuk. Dua mobil tersebut diduga berserempetan hingga menyebabkan mobil APV menabrak pohon perindang jalan.
Insiden tersebut dari informasi terjadi di KM 105-106 sebelah barat SPBU Tuwed, Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 11.56 WITA.
Mobil Honda CRV DK 1999 TT yang dikemudikan I Made Wardina (44) dari Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana bergerak dari arah Denpasar menuju ke arah Gilimanuk.
Sementara dari arah berlawanan (barat) melaju mobil Suzuki APV DK 1374 KR dengan pengemudi Agustinus SD (55) dari Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.
Sesampai di tempat kejadian, mobil Suzuki APV DK 1374 KR diduga mengambil haluan ke kanan sehingga terjadi serempetan. Dari peristiwa itu sopir mobil Suzuki APV diperkirakan tidak mampu menguasai laju mobil hingga akhirnya menabrak pohon perindang jalan.
Dari kejadian itu, Agustinus SD, sopir mobil Suzuki mengalami luka sehingga dibawa Puskesmas Melaya 1 dan selanjutnya dirujuk ke RSU Negara. Sementara dua orang warga negara asing (WNA) asal Cina yang ikut serta di dalam mobil Suzuki APV ada yang di sakitkan pada kepala dan satunya lagi disakitkan pada kaki kiri. Sedangkan sopir mobil Honda CRV, selamat.
Dari insiden tersebut mobil Suzuki APV mengalami kerusakan dibagian depan dengan ban depan kanan lepas, kaca depan pecah dan bemper penyok. Sementara mobil Honda CRV DK 1999 TT rusak dibagian kanan.
Kapolsek Melaya Kompol I Putu Suarmadi, Jumat (26/6/2026), membenarkan adanya kecelakaan tersebut dan kasusnya ditangani Unit Gakkum Lantas Polres Jembrana. (Komang Tole)

