Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Aria Sandy S.IK.
Balinetizen.com, Denpasar
Kepolisian Daerah (Polda) Bali tengah menyelidiki laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Lituania berinisial RS yang terjadi di wilayah Jimbaran, Badung.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Aria Sandy, S.I.K., membenarkan bahwa korban telah membuat laporan resmi ke SPKT Polda Bali pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 00.30 WITA. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/459/VII/2025/SPKT/POLDA BALI.
“Kita dalami laporan ini. Orang yang datang itu menyasar orang lain yang tinggal di rumah tersebut, bukan korban. Korban tinggal di rumah kontrakan yang didapatkan melalui pemilik rumah saat bertemu di sebuah kafe. Begitu empat orang itu datang, korban dijerat lehernya,” jelas Kombes Aria Sandy, Rabu (16/7/2025).
Menurut pengakuan korban, dua dari empat pelaku mengaku sebagai petugas Imigrasi. Setelah menyadari bahwa korban bukan target yang mereka cari, para pelaku pergi meninggalkan lokasi.
“Pihak penyidik bergerak cepat karena dalam pengakuan korban, ada dua orang yang mengaku dari pihak imigrasi. Ini sedang kami kembangkan, apakah benar oknum imigrasi atau hanya warga biasa yang mengaku sebagai petugas,” tegasnya.
Kasus ini diselidiki sebagai dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 atau 351 KUHP. Penyidik juga telah menerbitkan surat visum et repertum (VER) untuk mendalami hasil pemeriksaan medis terhadap luka yang diderita korban.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 10 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WITA, di kediaman korban di Perumahan Sakura 1 Blok E No.10, Jimbaran. Korban mengaku baru tiba di rumah dan mendapati beberapa orang asing sudah berada di dalam kamarnya.
Dua pria bermasker langsung menjerat lehernya dengan tali lakban dan memukulinya hingga hidungnya berdarah. Setelah mereka menyadari bahwa RS bukan target, pemukulan dihentikan. Namun korban tetap diintimidasi.
Kemudian datang dua pria lain yang diduga mengenakan atribut menyerupai petugas imigrasi, lengkap dengan lencana. Mereka meminta paspor korban, memeriksa ponselnya, mengambil data pribadi, serta memotret dokumen imigrasinya.
Korban juga diinterogasi soal keberadaan uang sebesar USD 150.000 milik seseorang bernama Rustam. RS mengaku diancam akan dipenjara, dideportasi, bahkan dibunuh.
Penyelidikan masih berjalan, dan identitas para pelaku kini sedang ditelusuri oleh pihak kepolisian.
(jurnalis : Tri Widiyanti)

