Intimidasi Jurnalis Saat Liputan Aksi di Polda Bali, HP dan Tas Dirampas Paksa

0
236

 

Balinetizen.com, Denpasar

Seorang jurnalis Balitopik.com sekaligus anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Rovin Bou, mengalami intimidasi saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa di depan Mako Polda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Sabtu (30/8/2025) sore.

Insiden itu terjadi ketika Rovin sedang melakukan siaran langsung melalui akun TikTok Balitopik.com. Ia mengaku awalnya tengah merekam momen sejumlah oknum polisi yang memberikan pengarahan kepada pengendara dan menangkap massa aksi.

“Saya sedang live pakai akun TikTok Balitopik.com saat pihak kepolisian menangkap massa aksi. Di saat yang sama ada dua orang perempuan pakai motor Scoopy merah melintas di depan Ditkrimsus Polda Bali. Polisi mengejar dua orang perempuan tersebut karena diduga massa aksi. Dua orang perempuan itu dihentikan polisi. Saya yang dalam keadaan live merekam kejadian itu,” tutur Rovin.

Namun, tiba-tiba ia didatangi oleh sejumlah pria berbadan kekar berpakaian preman. Rovin mengaku dipiting, bahkan ponsel yang digunakan untuk live dan tas yang ia bawa diambil secara paksa.

“Saya langsung dipiting, HP dan tas saya diambil paksa. Saya dipiting beberapa orang itu ke dalam kantor Ditkrimsus, saat dipiting saya juga ditendang dari belakang beberapa kali,” jelasnya.

Di depan kantor Ditkrimsus, seorang jurnalis dari Pos Bali, Abang Gus Hendra, sempat berusaha menolong dengan meneriakkan bahwa Rovin adalah wartawan. Namun, hal itu tidak diindahkan aparat yang menggiringnya.

“Saya tetap dipiting sampai ke parkiran belakang Ditkrimsus. Di sana saya disuruh duduk, padahal saya tidak melakukan apa-apa. Saat saya koordinasi dengan teman-teman wartawan, tiba-tiba ada polisi yang datang dari belakang, tarik kerah baju saya dan memaksa saya duduk,” ujarnya.

Tak lama kemudian, barang-barangnya berupa tas dikembalikan. Namun, Rovin mengaku dilepaskan begitu saja tanpa penjelasan lebih lanjut dari aparat.

Baca Juga :  Multi Bintang dan STP Nusa Dua Gelar Edukasi Tata Kelola Penyajian Bir

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Aria Sandi yang dikonfirmasi Sabtu (30/8/2025) malam mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kasus tersebut.

“Kita akan cek,” singkatnya. Ia pun menegaskan, bahwa tidak ada intruksi pelarangan terhadap wartawan saat meliput aksi demo. Sebagai informasi, selain Rovin, sejumlah jurnalis juga mengalami pelarangan dan mengalami intimidasi saat meliput di aksi unjuk rasa DPRD Bali, Renon.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here