Ricuh di Polda Bali, 22 Pendemo Diamankan Aparat

0
255

 

Balinetizen.com, Denpasar 

Aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mako Polda) Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, pada Sabtu (30/8/2025) berakhir ricuh. Sebanyak 22 orang peserta aksi diamankan aparat kepolisian karena dinilai sebagai provokator kericuhan.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., mengungkapkan bahwa sejak pagi pihaknya telah menyiagakan kurang lebih 1.000 personel gabungan untuk mengantisipasi situasi, termasuk Pecalang Desa Adat Pagan.

Unjuk rasa yang diikuti sekitar 300 orang terdiri dari mahasiswa, driver ojek online, LSM, LBH, dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) itu dimulai sejak pukul 11.00 WITA. Sejak awal, massa menyerukan pembubaran DPR serta menuntut proses hukum atas meninggalnya seorang driver ojol di Jakarta yang tertabrak kendaraan dinas (Randis) Polri.

Dirsamapta Polda Bali bahkan sempat naik ke podium untuk menenangkan massa dan menegaskan bahwa tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti. Namun, sekitar pukul 15.30 WITA situasi berubah. Massa mulai bertindak anarkis dengan memaksa masuk ke Mako Polda Bali, mendobrak pintu gerbang utama, melempar batu ke arah kantor dan aparat, hingga mencoret-coret tembok serta pintu Mako.

“Akibat pelemparan batu, beberapa personel Polri mengalami luka-luka,” jelas Kombes Pol Ariasandy.

Melihat situasi semakin membahayakan, pasukan PHH Brimob dan Samapta Polda Bali terpaksa bertindak tegas sesuai SOP untuk membubarkan massa. Namun, kericuhan tetap berlanjut hingga akhirnya 22 orang yang dianggap paling aktif memprovokasi diamankan. Mereka diketahui berasal dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, Flores, dan juga Bali.

Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polda Bali. Dari kejadian itu, delapan personel Polda Bali dan dua warga sipil mengalami luka-luka dan tengah dirawat di RS Bhayangkara Trijata Polda Bali.

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara Mendem Dasar, Serangkaian Perbaikan Pura Ulun Lencana Desa Padangsambian Klod

“Unjuk rasa boleh, itu sah. Namun jangan anarkis, apalagi kita ketahui bersama Bali hampir 70 persen hidup dari sektor pariwisata. Kalau kamtibmas terganggu, otomatis akan mengganggu kunjungan wisatawan ke Bali. Mari kita jaga Bali tetap ajeg, aman, dan damai,” tutup Kombes Pol Ariasandy.

 

(jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here