Balinetizen.com, Jembrana
Petugas gabungan dari kelurahan Gilimanuk, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dan Batalyon C Pelopor Brimob Gilimanuk melakukan sidak penduduk pendatang (Duktang) di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (20/4/2026).
Sidak tertib administrasi kependudukan melibatkan 25 personil ini menyasar tempat kos di empat wilayah lingkungan di Kelurahan Gilimanuk. Diantaranya Lingkungan Asri, Samiana, Penginuman dan Lingkungan Asih.
Satu per satu tempat kos didatangi petugas untuk dilakukan pendataan. Dari kegiatan itu sebanyak 23 orang duktang, 14 perempuan dan 9 laki-laki diketahui belum memiliki surat keterangan penduduk non permanen (SKPNP).
Mereka yang terjaring dari beragam profesi, mulai dari bekerja di gerai tiket kapal, ASN, karyawan swasta, pedagang hingga bekerja di tempat hiburan malam (cafe).
“Total ada 23 orang duktang. Mereka belum tertib administrasi,” ujar Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, selain belum melapor baik ke lingkungan maupun ke kelurahan, juga belum memiliki surat keterangan penduduk non permanen (SKPNP). “Terhadap mereka, kita lakukan pendataan dan pembinaan. Mereka kita minta segera melaporkan diri agar SKPNP bisa segera diproses,” jelasnya.
Mereka juga diajak untuk ikut aktif menjaga Kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing dan terlibat dalam aksi gotong royong bersih-bersih lingkungan pada Minggu pertama setiap bulan.
Lurah Toni menghimbau warga yang hendak tinggal di wilayah Kelurahan Gilimanuk agar melengkapi diri dengan identitas diri seperti KTP, surat keterangan bekerja dari daerah asal dan melengkapi SKCK.
“Suket ini kami rasa sangat penting. Karena bertujuan untuk mempermudah validasi data atau jumlah duktang non permanen yang ada di lingkungan maupun di Kelurahan Gilimanuk. Juga memudahkan informasi ketika misalnya terjadi tindakan melanggar hukum,” pungkasnya. (Komang Tole)

