Balinetizen.com, Denpasar
Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait temuan sejumlah kembang api rusak yang dibuang sembarangan di area gudang di Jalan Sari Dana II, Ubung Kaja, Denpasar Utara.
Tim dari Intelkam Polda Bali bersama Sat Intelkam Polresta Denpasar langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pengecekan awal menunjukkan bahwa kembang api tersebut merupakan sisa stok lama yang rusak akibat banjir sebelumnya.
Untuk mengantisipasi potensi bahaya, kepolisian segera berkoordinasi dengan Unit Gegana Satbrimobda Bali guna melaksanakan pemusnahan sesuai prosedur keamanan bahan peledak.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H. turut memantau langsung proses evakuasi di lokasi. Ia memastikan seluruh tahapan penanganan berjalan aman dan tuntas pada hari yang sama.
Sementara itu, Tim Gegana yang dipimpin oleh Ipda Made Karma melakukan langkah-langkah pengamanan di sekitar area gudang. Seluruh kembang api rusak tersebut kemudian dievakuasi ke Lapangan Tembak Tohpati, Denpasar, untuk dilakukan penguraian dan pemusnahan secara aman.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan cepat kepolisian bersama tim Gegana dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat dan mencegah potensi kebakaran atau ledakan.
“Proses pemusnahan akan dilakukan secara hati-hati oleh tim ahli dari Gegana demi keamanan lingkungan sekitar,” ujar Kompol Sukadi, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, langkah tanggap ini menjadi bentuk kesigapan aparat dalam menangani bahan peledak yang berpotensi membahayakan warga serta menjaga keamanan wilayah Kota Denpasar.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

