Remaja 14 Tahun Terlibat Curanmor di Denpasar Timur

0
336

 

 

Balinetizen.com, Denpasar

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di Jl. Kusuma Atmaja, tepatnya di depan Kantor Bank BRI Denpasar Timur.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Dentim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga pelaku berhasil diamankan,” jelas Kapolsek.

Ia menambahkan, peristiwa curanmor diketahui terjadi pada Jumat malam, 21 November 2025. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan. Namun ketika kembali, motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melapor ke Polsek Denpasar Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H. didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu yang memimpin operasi menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya untuk dibawa ke Polsek Dentim. Diketahui, dua terduga pelaku yakni berinisial YW (14) dan YMA (19). Keduanya berasal dari Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Dari pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku mengakui mengambil motor korban dengan menggunakan kunci palsu,” terang Kapolsek.

Sementara satu pelaku lainnya berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian agar aksi berjalan lancar.

“Sepeda motor hasil curian juga sempat digunakan oleh para pelaku,” imbuhnya.

Baca Juga :  KA Bandara Beroperasi Sampai Stasiun Manggarai, Menhub Optimis Jumlah Penumpang Meningkat*

Polsek Dentim mengamankan barang bukti berupa1 unit Honda Beat warna putih dengan nomor polisi DK 4856 DU dan 1 buah kunci palsu.

Kapolsek Dentim menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor di Denpasar. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk: selalu waspada saat parkir, menggunakan pengaman tambahan (kunci ganda), segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Denpasar Timur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Jurnalis: Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here