Balinetizen.com, ​Denpasar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali menorehkan prestasi dalam menekan peredaran gelap narkotika di Pulau Dewata. Kali ini, petugas berhasil membongkar dua jaringan lintas provinsi Sumatera-Bali dengan menangkap tiga orang tersangka dalam waktu yang berdekatan.
​Dari tangan para pelaku, petugas menyita total barang bukti ganja seberat lebih dari 1,4 kilogram.
​
​Kasus pertama terungkap pada Jumat (16/1) di kawasan pertokoan di Kuta, Badung. Tim BNNP Bali mengamankan seorang tersangka berinisial FIR (28), seorang karyawan swasta asal Bogor.
​Penangkapan ini berawal dari koordinasi antara BNNP Bali dengan Bea Cukai Kanwil Bali yang mencurigai sebuah paket kiriman asal Palembang. Setelah diperiksa, paket tersebut berisi ganja dengan berat 502,46 gram brutto.
​”Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut dipesan melalui media sosial dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kuta, Badung,” ujar Plh. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Bali, Kombes Pol. Tri Kuncoro, Rabu (27/1/2026).
​Hanya berselang sehari, pada Sabtu (17/1), tim kembali bergerak menyusul adanya informasi intelijen dari BNNP Riau mengenai pengiriman narkotika menuju Buleleng.
​Operasi ini menghasilkan penangkapan dua tersangka lainnya:
* ​SP (25) asal Pegayaman, ditangkap di Desa Sambangan, Buleleng, dengan barang bukti ganja seberat 920,3 gram netto.
* ​GON (33) asal Bogor, ditangkap di sebuah hotel di Desa Candi Kuning melalui strategi controlled delivery.
​
Modus operandi yang digunakan adalah SP bergerak membawa barang bukti atas perintah GON untuk diserahkan di daerah Bedugul. Berkat kesigapan petugas, rantai distribusi ini berhasil diputus sebelum barang haram tersebut tersebar luas.
Kombes Pol. Tri Kuncoro menegaskan bahwa para pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Kantor BNNP Bali untuk proses penyidikan lebih mendalam guna memburu bandar besar di balik jaringan ini.(rls)

