Ribuan Napi di Bali Terima Remisi Lebaran 2026, Ini Rinciannya

0
186

Balinetizen.com, Denpasar –

 

Sebanyak 1.639 narapidana (napi) di Bali mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2026. Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjen PAS) Provinsi Bali, Decky Nurmansyah, menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat 1.671 napi yang diusulkan untuk menerima remisi.

“Dari jumlah yang diusulkan tersebut, yang disetujui dan direalisasikan sebanyak 1.639 orang, termasuk 1 anak binaan,” ujarnya, Sabtu (21/3/2026).

Dari total penerima remisi:
1.535 orang laki-laki
104 orang perempuan
Termasuk 1 anak binaan

Selain warga negara Indonesia (WNI), remisi juga diberikan kepada narapidana warga negara asing (WNA).

Total WNA penerima remisi: 15 orang
14 laki-laki
1 perempuan

Selain Idul Fitri, Kanwil Imipas Bali juga mengusulkan remisi khusus Hari Raya Nyepi bagi napi beragama Hindu.
Usulan: 1.090 orang
Realisasi: 1.089 orang
Termasuk 6 anak binaan
Untuk napi WNA:
Usulan dan realisasi: 6 orang
Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki
Total Warga Binaan di Bali
Saat ini, jumlah warga binaan di seluruh Lapas di Bali mencapai 4.654 orang, dengan rincian:
3.623 narapidana
1.031 tahanan

Decky berharap pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa hukuman.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

Baca Juga :  SMA Negeri 5 Jember Gelar Sosialisasi SPMB 2026, Libatkan Ratusan Calon Wali Murid

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here