Viral! Sopir Truk Ngamuk di TPA Suwung Usai Sampah Ditolak

0
272

 

Balinetizen.com, Denpasar

Kebijakan pelarangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026 memicu reaksi di lapangan.

Sebuah video viral memperlihatkan sopir truk yang memaksa masuk ke area TPA karena kebingungan mencari lokasi pembuangan alternatif.

Menanggapi situasi tersebut, Kapolresta Denpasar Leonardo D. Simatupang turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (2/4/2026) guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa sejak awal April 2026, TPA Suwung hanya menerima sampah anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak lagi diperbolehkan masuk.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan sistem pengelolaan sampah berbasis pemilahan.

Hasil koordinasi dengan pihak pengelola menunjukkan bahwa sebagian besar truk, baik milik dinas maupun swakelola, telah mematuhi aturan tersebut. Truk yang lolos verifikasi diberikan tanda berupa stiker di kaca depan sebagai bukti telah memenuhi syarat.

Dalam sidak tersebut, proses pemeriksaan dan penerimaan sampah anorganik terpantau berjalan lancar. Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, personel dari Polsek Denpasar Selatan disiagakan di sekitar area.

Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya, menyatakan kondisi di TPA Suwung saat ini relatif kondusif.

“Kami mengimbau seluruh pengemudi truk dan pihak terkait untuk mematuhi kebijakan yang berlaku agar pengelolaan sampah berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Meski demikian, di lapangan masih ditemukan keluhan dari sopir truk. Salah satu pengemudi mengaku sempat bersitegang dengan petugas karena muatan sampah rumah tangga yang dibawa ditolak.

Ia menilai belum ada solusi konkret terkait penanganan sampah organik yang sudah terlanjur diangkut. Kondisi ini dinilai memberatkan, terutama dari sisi biaya operasional.

“Kami bingung harus dibuang ke mana. Sekali jalan angkut butuh biaya bahan bakar,” keluhnya.

Baca Juga :  Jadikan Rekomendasi DPRD Sebagai "Kompas", Bupati Kembang Komitmen Perbaiki Kinerja Jembrana

Bahkan, ia mengancam akan tetap bertahan di lokasi hingga ada kejelasan, dan tidak menutup kemungkinan membuang sampah di jalan jika situasi tidak segera diatasi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Bali Wayan Koster memastikan penutupan TPA Suwung tetap berjalan sesuai jadwal.

“TPA Suwung pasti ditutup total, tidak ada perubahan jadwal,” tegasnya dalam forum resmi belum lama ini.

Penutupan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah di Bali, termasuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Namun proyek strategis tersebut masih mengalami keterlambatan. Jadwal operasional yang semula ditargetkan lebih cepat kini diperkirakan baru akan dimulai dengan peletakan batu pertama pada Juni 2026.

Koster menegaskan, penutupan TPA Suwung akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penghentian penerimaan sampah organik pada 31 Maret 2026.

“Untuk sampah organik, akan ditutup pada 31 Maret 2026,” tegas Koster.

Dengan kebijakan tersebut, mulai 1 April 2026 TPA Suwung hanya akan menerima sampah residu. Sampah organik diwajibkan diselesaikan langsung dari sumbernya melalui pengelolaan berbasis masyarakat dan daerah.

Pemerintah juga memberikan waktu hingga 31 Agustus 2026 sebelum akhirnya TPA Suwung ditutup sepenuhnya.

“Setelah itu, TPA Suwung akan ditutup total untuk seluruh sampah,” ujarnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Bali menyiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Proyek tersebut direncanakan berdiri di atas lahan seluas 6 hektare milik PT Pelindo dengan kapasitas pengolahan sekitar 1.200 ton sampah per hari yang berasal dari Denpasar dan Badung.

Konstruksi proyek dijadwalkan dimulai pada Juni 2026 hingga akhir 2027 dengan operator dari Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd.
Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada awal tahun 2028.

Baca Juga :  Truk Sampah yang Terekam di TPA Suwung Tidak Masuk Zona Pembuangan

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here