Balinetizen.com, Denpasar
Pasca menggerebek diskotik New Star (NS) Bali di Gunung Soputan beberapa waktu lalu. Mabes Polri menggerebek dua tempat hiburan malam (THM) di Pulau Bali.
Kali ini, tim dari Mabes Polri melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi di Kota Denpasar yang diduga kuat menjadi pusat transaksi narkotika.
Dua tempat hiburan malam yang digerebek yakni NCO Living Bali di Jalan Gunung Salak, Denpasar Barat, dan Delona Cafe di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, pada Kamis dini hari (2/4/2026).
Menariknya, operasi ini dilakukan langsung oleh Mabes Polri tanpa melibatkan Polda Bali maupun aparat kepolisian setempat.
Penggerebekan pertama dilakukan di NCO Living Bali sekitar pukul 00.10 WITA. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang, termasuk manager, waitres, dan beberapa pengunjung.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa ribuan butir ekstasi yang diduga kuat akan diedarkan di lokasi tersebut.
“Jumlah pasti orang yang diamankan dan barang bukti masih belum diketahui karena langsung ditangani Mabes,” ungkap salah satu petugas di lokasi.
Tak berhenti di satu lokasi, tim kemudian melakukan pengembangan dan bergerak ke Delona Cafe. Di tempat ini, sedikitnya lima orang diamankan yang terdiri dari manager, waitres, serta pengunjung.
Selain penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika yang kini masih dalam proses pendalaman.
Dari informasi yang dihimpun, kedua tempat hiburan malam tersebut diduga berada di bawah kendali satu bandar besar. Bandar tersebut disebut merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja bebas.
Diduga, pelaku mengendalikan jaringan dari belakang layar dengan memanfaatkan orang dalam di masing-masing tempat hiburan.
“Living dan Delona ini satu jaringan. Bandarnya di belakang layar, yang bergerak di lapangan adalah kaki tangannya,” ungkap sumber di lokasi.
Kedua lokasi ini diketahui telah menjadi target operasi (TO) Mabes Polri. Sebelum penggerebekan, petugas disebut telah melakukan penyamaran sebagai pengunjung selama beberapa hari.
Dalam penyamaran tersebut, petugas melakukan transaksi langsung hingga akhirnya dilakukan penindakan.
“Kuat dugaan ada keterlibatan orang dalam, mulai dari waitres, kasir hingga manager,” jelasnya.
Delona Cafe sebelumnya juga pernah terseret kasus serupa. Dalam razia yang dilakukan Polda Bali, ditemukan adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Bahkan, sekitar setahun lalu, seorang oknum anggota Polres Gianyar diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba usai berada di tempat tersebut.
Penggerebekan beruntun yang dilakukan langsung oleh Mabes Polri tanpa melibatkan aparat lokal memunculkan pertanyaan terkait pengawasan di wilayah Bali.
Ada apa dibalik ini semua? Mengapa lagi lagi Polisi silent mode on.
Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radian yang dihubungi via WhastApp (WA) Kamis (2/4/2026) tidak memberikan respon hingga berita ini diturunkan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengaku sedang cuti saat dihubungi.
Meski demikian, langkah tegas Mabes Polri ini mendapat apresiasi sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba, khususnya di kawasan hiburan malam yang rawan menjadi lokasi transaksi.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

