Wabup Badung Serahkan Akta Kematian dan Penghargaan Tertib Administrasi di Abiansemal

0
70

Wabup Bagus Alit Sucipta didampingi Nyonya Yunita Bagus Sucipta menyerahkan penghargaan tertib administrasi pengurusan akta kematian kepada keluarga almarhum di Kecamatan Abiansemal, Rabu (20/5).

Balinetizen.com, Badung

Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta didampingi istri Nyonya Yunita Bagus Sucipta menyerahkan penghargaan tertib administrasi pengurusan akta kematian kepada keluarga almarhum di Kecamatan Abiansemal, Rabu (20/5).

Penghargaan tersebut diberikan kepada keluarga (alm) I Gst. Ngrh. Lanang Wahyu Putra, warga Banjar Raketan, Desa Taman Abiansemal, serta (alm) Ni Ketut Jelih (Jero Mangku Desa Istri), warga Banjar Cabe, Desa Darmasaba. Penyerahan berupa sertifikat dan akta kematian diterima langsung oleh pihak keluarga.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung I Nyoman Rudiarta, Perbekel Desa Taman I Gst. Made Sudarpa, Perbekel Desa Darmasaba IB. Surya Prabhawa, Kelian Dinas Banjar Raketan Agus Superdana, Kelian Banjar Cabe I Ketut Wita, serta keluarga besar almarhum.

Pada kesempatan itu, Wabup Bagus Alit Sucipta atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Badung menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya kedua almarhum. Ia mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.

Wabup menjelaskan, kehadirannya di rumah duka selain untuk mendoakan almarhum juga sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga yang akan melaksanakan upacara ngaben.

Program penghargaan tertib administrasi pelaporan kematian ini merupakan implementasi misi Pemerintah Kabupaten Badung. Melalui program tersebut, ahli waris menerima reward sebesar Rp10 juta yang ditransfer langsung melalui Bank BPD Bali ke rekening masing-masing. “Kami harapkan bantuan ini dapat meringankan beban keluarga, terutama dalam pelaksanaan upacara ngaben. Dengan biaya upacara ngaben tingkat madya yang bisa mencapai Rp20 juta, bantuan ini diharapkan cukup membantu,” ujar Wabup.

Baca Juga :  Jalin Asmara dengan Karyawan, CEO McDonald's Dipecat

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyerahan akta kematian secara langsung merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Pemerintah tidak hanya memberikan pelayanan administrasi yang cepat dan tepat, tetapi juga menghadirkan empati di tengah situasi duka. “Kami tidak ingin masyarakat merasa sendiri dalam menghadapi musibah. Pemerintah harus hadir, tidak hanya dalam bentuk administrasi, tetapi juga dalam bentuk perhatian dan empati,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga masing-masing (alm) I Gst. Ngrh. Lanang Wahyu Putra dan (alm) Ni Ketut Jelih (Jero Mangku Desa Istri) menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran dan perhatian Pemerintah Kabupaten Badung di tengah masa duka mereka. (RED-BN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here