Balinetizen.com, Denpasar
Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali mengamankan seorang pria berinisial IWP (50) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Pemogan, Denpasar.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WITA. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah Pemogan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali dengan melakukan pemantauan di sekitar lokasi.
Setelah memastikan ciri-ciri orang yang dicurigai sesuai dengan informasi yang diterima, petugas kemudian mengamankan IWP di kamar miliknya.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah memiliki dan menyediakan narkotika,” kata Ariasandy dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut di antaranya 13 klip sabu dan lima butir pil ekstasi.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp10.217.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika. Polisi turut menyita satu unit timbangan digital merek ACIS, satu portable sealing machine dan satu alat pres.
Barang bukti lainnya berupa tiga bong, dua pipet kaca, dua korek api, satu gunting, satu kotak permen Happy Dent, satu bungkus rokok Camel biru yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu, satu tas warna hitam serta satu tempat sampah.
Petugas juga mengamankan dua unit telepon seluler, yakni Realme C75x warna pink dan Vphone warna hitam.
Saat ini, IWP bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan dan proses pengembangan lebih lanjut.
Ariasandy menegaskan, Polda Bali berkomitmen memberantas peredaran narkotika, baik di wilayah pesisir maupun daratan Bali.
“Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di Bali. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika.(RLS)

