Penutupan Bimtek Bina Posyandu Angkatan XI Tahun 2026

0
46

 

Balinetizen.com, Denpasar

Berlangsung selama tiga hari sejak Rabu (26/8), Bimbingan Teknis (Bimtek) Bina Posyandu Angkatan XI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan dan Masyarakat (Bapelkesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali resmi ditutup oleh Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, Jumat (28/8). Penutupan Bimtek yang melibatkan 111 peserta dari Kabupaten Jembrana ini ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada peserta terbaik oleh Ny. Putri Koster.

Dalam sambutannya, Ny. Putri Koster menginformasikan bahwa total pengurus TP Posyandu yang telah mengikuti Bimtek hingga Angkatan XI tercatat sebanyak 1.257 orang. Mereka yang telah mengikuti Bimtek dan memperoleh pemahaman terkait perluasan bidang tugas Posyandu, yang saat ini mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), diminta menularkan ilmu yang diperoleh di wilayah tugas masing-masing.

“Apa yang diperoleh di sini, sosialisasikan hingga kader Posyandu yang bertugas di masing-masing banjar. Kalau apa yang diperoleh dalam Bimtek didiamkan, ya tidak akan ada gunanya,” ujarnya. Guna mengatasi kendala anggaran, Ny. Putri Koster menyarankan kerja sama dengan Dinas Kominfo di kabupaten/kota sehingga sosialisasi dapat dilaksanakan secara daring.

Masih dalam arahannya, Ny. Putri Koster mengajak jajaran pengurus di setiap jenjang untuk memahami secara utuh transformasi Posyandu yang saat ini berstatus sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Menurutnya, tantangan terbesar yang saat ini dihadapi kader Posyandu adalah mengubah pola pikir tentang Posyandu yang sebelumnya hanya identik dengan kegiatan penimbangan bayi. “Kita harus cepat mengalihkan pemikiran bahwa saat ini ada bidang-bidang selain kesehatan yang menjadi tugas Posyandu,” cetusnya.

Para kader juga diingatkan agar tidak berpikir terlalu rumit dalam menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing yang mengacu pada enam SPM.

Baca Juga :  Arta Dipa Minta Satgas Padangbai Berikan Penjelasan Kepada Pemkab Klungkung

Ia mencontohkan, kader yang mendapat tugas di bidang pekerjaan umum bukan berarti harus turun langsung memperbaiki jalan atau rumah warga. Kader Posyandu memiliki tugas utama menyerap aspirasi dan mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi warga untuk selanjutnya disampaikan dan dikoordinasikan dengan perangkat desa. (Humas Pemprov Bali)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here