Polsek Abian Semal, Minggu, 19 Juli 2020 pukul 12.30 Wita, telah menerima laporan soal penemuan tulang belulang manusia di pinggir sungai wilayah Tegal, tanah milik Pak Wayan Toko alamat Br. Parekan desa Sibanggede kecamatan Abiansemal- Badung.
Hal itu dikatakan Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa,SH kepada Metrobali.com, Senin (20/7).
Identitas Korban bernama Rokani, laki-laki, Tulungagung, 04-04-1976, Islam, Swasta, Alamat Dsn Kanigoro RT/RW 005/001, Kel. Banaran, Kec. Kauman, Kab. Tulungagung, Jawa Timur/alamat tinggal Br.Kertawangsa Desa Lodtunduh Kec. Ubud, Kab. Gianyar.
Saksi yang melihat dan melaporkan kekadian itu adalah Made Wiranata, alamat Br.Pande Sibanggede Kec. Abiansemal. Komang Sumada, alamat Br.Kedampal Abiansemal. I Gst Putu Eka Juisna, Alamat Jl Cekomaria Gang Padi, Kel peguyangan, Denpasar. I Wayan Radiana, 32 tahun, Swasta,Hindu, alamat Br. Mukti Singapadu Gianyar.
Dan ikut menyaksikan Dyan Eko Saputra( Keluarga korban), laki-laki, Tulungagung 21 Juli 1995, Swasta, alamat Dsn Banaran, RT/RW 004/001, Desa Gombang Kec.Pakel, Kab. Tulungagung, Jawa timur/alamat tinggal Br.Kertawangsa Desa Lodtunduh Kec. Ubud, Kab. Gianyar.
Kronologis sebagai berikut. Berawal saksi Made Wirata pada pukul 11.30 wita, berencana mencari pohon bonsai di TKP untuk dijadikan Bonsai. Setelah melintas di TKP melihat kerangka tulang belulang manusia. Karena ketakutan kemudian saksi bersama temannya pulang selanjutnya melapor ke Klian dinas Br.Pane I Made Mariana.
Selanjutnya mereka melaporkan ke Bendesa adat Sibang Gede dan Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa, selanjutnya Bhabinkamtibmas  menghubungi Polsek Abiansemal untuk penanganan lebih lanjut
Setelah adanya laporan penemuan tulang belulang itu, delanjutnya SPKT Abian Semal, Tim Identifikasi Polres Badung , tim Opsnal Polsek dan Polres melakukan olah TKP.
Pada waktu olah TKP telah ditemukan kain sarung warna merah kotak-kotak yang terikat di pohon coklat, korban menggunakan baju warna hijau bertuliskan Jack Daniel, celana jeans warna Biru, celana dalam merah marun, handuk, ikat pinggang hitam
Di samping tulang belulang tersebut juga ditemukan botol baigon, bungkusan tas plastik berisikan : celana dalam 2, sarung 1, baju kaos 3, kemeja 1, sarung 1, obat merk sangobion 2 pepel, sisir 1 buah, 1 korek gas dan hand body merk marina. Diantara tulang belulang ditemukan sebuah dompet warna coklat merk levis berisi 2 lembar uang 50.000,- dan kartu Debit BRI
Dari keterangan Dyan Eko Saputro yang mengaku keluarga korban bahwa korban meninggalkan rumah pada tanggal 27 April 2020, sekira pada pukul 12.00 Wita.
Dijelaskan bahwa korban berencana akan pulang kampung dan tiket dibelikan oleh bosnya namun kata temennya ROKANI sore harinya tiket tersebut dibatalkan tanpa saksi tau alasannya.
Pada pukul 19.00 Wita Korban pamit kepada saksi dan akan mengambil baju berada di laundry, namun korban tidak datang dan dihubungi oleh saksi kemudian korban bilang berada di temannya namun tidak tahu di mana.
Keesokan harinya kembali saksi menelpon namun korban bilang di proyek dan tidak tahu juga proyeknya dimana, setelah dihubungi kembali korban tidak menjawab dan hp-nya tidak aktif. saksi sudah melapor ke Polsek Ubud pada tanggal 9 Juni 2020, dengan No : B/75/VI/2020 Reskrim.
Menurut keterangan saksi bahwa korban mempunyai sakit tekanan darah rendah.
Hari ini Minggu tanggal 19 Juli 2020 saksi hendak pulang ke Jawa dan dikabari oleh TOMO (temen saksi) yang kebetulan melintas di depan TKP bahwa ada penemuan kerangka manusia, adapun maksud Tomo untuk mengecek memastikan keberadaan korban.
Setelah saksi melihat dan membenarkan bahwa kerangka tersebut adalah keluarga saksi yang sempet meninggalkan rumah sesuai dengan barang-barang yang dibawa oleh korban pada saat meninggalkan rumah.
Menurut Kasubag Humas Polres Badung
Iptu Ketut Gede Oka Bawa,SH setelah dilakukan evakuasi kemungkinan ada hubungan dengan penemuan kerangka kepala tengkorak sebelumnya pada tanggal 04 Juli 2020.
Saksi/keluarga korban juga menjelaskan bahwa apa yang dibawa oleh korban dengan barang yang ada saat penemuan mayat sama dengan barang korban pada waktu meninggalkan rumah.
“Selanjutnya kerangka korban dibawa ke RSUP Sanglah oleh petugas BPBD untuk dilakukan penanganan lebih lanjut, ” kata Oka Subawa.
Editor : Nyoman Sutiawan