Balinetizen.com, Badung
Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial DB (32) diamankan Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada Sabtu (18/4/2026) di sebuah villa kawasan Canggu, Badung.
Penindakan ini berawal dari informasi Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dugaan aktivitas mencurigakan penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli bergerak menuju lokasi sekitar pukul 15.00 WITA dan berkoordinasi dengan pihak keamanan villa serta personel BNN.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penjemputan terhadap DB. Dalam penggeledahan kamar, ditemukan satu alat bantu yang diduga digunakan untuk konsumsi obat terlarang. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkotika di tempat kejadian.
Meski demikian, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, DB diketahui melanggar aturan keimigrasian karena telah tinggal di Indonesia melebihi izin tinggal (overstay) selama 66 hari.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan bahwa yang bersangkutan telah dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kami tidak memberikan toleransi bagi warga asing yang melanggar aturan hukum di Indonesia, baik pelanggaran izin tinggal maupun keterlibatan dalam tindak pidana lainnya. Yang bersangkutan akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” tegasnya.
Imigrasi Ngurah Rai menegaskan akan terus bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga Bali tetap aman dari penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran hukum keimigrasian.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi sinergi antarinstansi dalam operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa patroli keimigrasian merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kualitas pariwisata Bali.
“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi wisatawan yang menghormati hukum dan kearifan lokal,” ujarnya.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

