Jelang PPKM Berlanjut, Cipayung Plus Bali Desak Pemerintah Pusat harus berlandaskan UU Karantina Kesehatan

0
329

 

Balinetizen.com, Denpasar

Gejolak masyarakat dan mahasiswa terus berlanjut sampai dengan hari penentuan keberlanjutan PPKM. Hari ini adalah momen kesekian kalinya menunggu kepastian kebijakan pemerintah untuk melanjutkan PPKM atau kebijakan lain yang bisa menampung gelombang aspirasi masyarakat dan mahasiswa.

Senin, 23 Agustus 2021 Cipayung Plus Bali melaksanakan Konferensi Pers di Cafe yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk. Kelompok Cipayung Plus Bali yang tergabung diantaranya (Korwil V PP GMKI, Komda III PP PMKRI, PD KMHDI Bali, DPD IMM Bali, DPC PERMAHI Bali, GMKI Denpasar, GMKI Badung, PC KMHDI Denpasar, PC IMM Denpasar & PC IMM Badung).

Arya Gangga selaku Koordinator perwakilan kelompok Cipayung Plus Bali menyampaikan, Pemilihan lokasi pantai sanur merupakan salah satu wajah pariwisata yang berada di Provinsi Bali, namun ternyata ketika sampai di lokasi kami menjumpai beberapa oknum aparat yang melakukan penjagaan secara ketat, sehingga dengan terpaksa membuat kami harus memilih opsi tempat lain untuk melakukan konferensi pers,“ ujar Arya.

Pada kesempatan yang sama KOMDA III PP PMKRI, Dicky Armando menyampaikan bahwa kebijakan PPKM yang dikeluarkan dalam penanganan covid 19 dianggap belum efektif. Untuk itu meminta agar Pemerintah Pusat harus segera membuat roadmap penanganan COVID-19 berlandaskan pada Undang-undang kekarantinaan Kesehatan,” ujarnya.

Dicky menambahkan bahwa Cipayung Plus Bali akan tetap melakukan gerakan sebagai bentuk pengawalan kami terhadap kebijakan pemerintah. Berikut isi poin tuntutan Cipayung Plus Bali :

1. Pemerintah Pusat harus segera membuat roadmap penanganan COVID-19 berlandaskan pada Undang-undang kekarantinaan Kesehatan

2. Meminta Pemerintah pusat untuk mengevaluasi dan menyampaikan grafik penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat agar tersalurkan secara merata, tepat sasaran dan transparan

Baca Juga :  Update Covid-19 di Denpasar, 2 Orang Pasien Meninggal Dunia, Kasus Positif Bertambah 30 Orang dan 30 Juga Pasien Dinyatakan Sembuh

3. Mendesak Gubernur Bali untuk segera membuka sektor pariwisata guna pemulihan ekonomi masyarakat Bali.

4. Menuntut Pemerintah Pusat & Daerah agar segera membuka sektor Pendidikan secara offline.

5. Mendesak Gubernur Bali untuk segera mengevaluasi penanganan Covid-19 di Provinsi Bali karena dirasa telah gagal menurunkan angka Covid 19.

Diakhir konferensi pers Arya Gangga menyampaikan, “Tak lupa kami sampaikan kepada bapak Gubernur Bali untuk mengkonsumsi Kopi tanpa gula dan arak guna mengurangi kemungkinan tertular Covid-19,” Tutup Arya. (rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here