Aksi Begal Menyasar Wanita Terjadi di Wilayah Badung, Polisi Tangkap dan Tembak Dua Residivis

0
269

 

Balinetizen.com, Badung 

 

Awal mula berencana melakukan jambret di wilayah Cargo, Denpasar Utara, dua pria malah nekat melakukan aksi begal sepeda motor di jalur Mengwi – Tabanan.

Aksi dua pria masing-masing bernama Husein alias Jack (24) asal Sumenep, dan rekannya Nikson Mbura alias Ikson (30) asal Kupang beralih membegal wanita yang membawa sepeda motor seorang diri.

Pelaku sendiri dapat ditangkap berkat laporan korban bernama Ni Luh Mita. Korban mengaku mengalami pembegalan pada Senin 28 Agustus 2023 sekira pukul 04.00 wita di Jalan Raya Gede Desa depan SD N 3 Sading, wilayah Banjar Negari, Desa Sading, Mengwi.

Dimana korban saat itu dengan mengendarai Sepeda Motor Yamaha Fasio No.Pol. DK 4304 FCR warna Orange, dengan Nomor Mesin : E33WEO144808, Nomor Rangka : MH3SEJ710PJ130501, membawa daging babi untuk dijual di Pasar Muding Sari Kerobokan.

“Saat melintas di wilayah Banjar Bersih Abiansemal, Korban merasa ada 2 orang yang membuntuti dengan menggunakan sepeda motor berboncengan,” jelas Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, saat rilis di Mapolres Badung, Selasa 29 Agustus 2023.

Setibanya di tempat kejadian tepatnya di depan SD N 3 Sading, wilayah Br. Negari, Sading, Mengwi, tiba – tiba korban dihentikan oleh orang yang membuntuti tersebut kemudian menarik tangan korban dan mengambil Sepeda Motor yang dikendarai oleh korban.

Pelaku langsung membawa kabur Sepeda Motor yang dikendarai korban menuju ke arah barat, dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 23.000.000 ( dua puluh tiga juta rupiah).

“Jadi modusnya pelaku membuntuti korban yang sedang sendiri dan kemudian mencari tempat sepi dan menyetop korban kemudian menurunkan korban dengan menarik tangan korban dari sepeda motor dan membawa lari sepeda motor tersebut,” terang Kapolres.

Baca Juga :  HUT Ke-53 ST. Tunjung Mekar Desa Munggu, Sekda Adi Arnawa Lepas Peserta Jalan Santai

Modus pelaku katanya, membuntuti korban dan kemudian melakukan pencegatan di tempat sepi dan kemudian kabur membawa sepeda motor korban

“Pelaku atas nama Husein adalah residivis dengan kasus jambret dan sesudah keluar pada tahun 2021 dari penjara pelaku kembali melakukan kejahatan kembali,” terang Kapolres.

Sementara, pelaku atas nama Nikson Mbura katanya adalah residivis dengan kasus pencurian HP dan keluar tahun 2022, namun setelah itu kembali melakukan kejahatan kembali.

“Kedua pelaku setiap melakukan aksi selalu membawa pisau untuk berjaga-jaga. Dan kedua pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian (jambret) mulai 1 tahun yang lalu,” terangnya.

Adapun sejumlah TKP yang pernah disasar antara lain di Jalan imam bonjol sebanyak 1 kali dengan hasil HP iphone 7, di Dewi Sri sebanyak 2 kali dengan hasil 1 HP Oppo, 1 Hp Samsung, Nakula sebanyak 1 kali dengan hasil 1 Hp Oppo, Gatsu Tengah sebanyak 1 kali dengan hasil 1 Hp Oppo, Nakula sebanyak 1 kali dengan hasil 1 Hp Samsung 7 prime dan masih banyak TKP lainnya.

Pelaku mengaku melakukan aksi pencurian dan pembegalan lantaran faktor ekonomi. Keduanya dibekuk di wilayah Kuta, Badung berkat adanya rekaman CCTV.

Polisi terpaksa menembakan timah panas Lantara berupaya kabur.

Selain menembak dua pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 Unit motor jenis Yamaha Fazzio, dengan DK 4304 FCR warna Orange atas nama Si Luh Adnya Listiyani, 1 Unit motor scoopy ( yang dipakai melakukan aksi) dengan data DK 2548 AAH, warna hitam putih atas nama Ni Made Sri Dadi, 1 buah pisau ,1 buah Iphone 11 Pro Max warna hijau, 1 buah HP Oppo Reno 7 warna hitam, 1 buah HP Samsung, 2 buah helm merk KYT dan INK, 1 buah jam tangan dan 1 buah jaket sweater warna biru navy.

Baca Juga :  Situs peninggalan sejarah berusia 4.000 tahun ditemukan di Mongolia Dalam

Pewarta : Tri Prasetyo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here