Anak dan Remaja Jadi Sasaran Kurir Narkoba, BNN Bali Dorong Edukasi Sejak Dini

0
64

Ket foto : Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Putu Putera Sadana (wids modestys)

 

Balinetizen.com, Denpasar

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menyoroti serius fenomena anak dan remaja yang dimanfaatkan sebagai kurir narkoba. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Bali.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana menegaskan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Upaya tersebut harus dibarengi pengawasan keluarga, edukasi sejak dini, serta perlindungan terhadap anak.

Menurut Putu, keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah anak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Karena itu, orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, baik di rumah, sekolah maupun lingkungan sosial.

“Orang tua harus lebih concern, memperhatikan putra dan putrinya di rumah dan di lingkungan, baik itu di sekolah bagi anak-anak yang mungkin belum dewasa,” kata Putu di Denpasar, Senin (17/8/2026).

Putu mengatakan masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan anak yang diduga menggunakan atau mengalami ketergantungan narkoba, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

BNN, kata dia, memiliki tim asesmen untuk menentukan langkah penanganan sesuai kondisi anak.

Sementara apabila anak terindikasi terlibat sebagai kurir narkoba, penanganannya harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai institusi. Di antaranya unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kepolisian serta kementerian terkait.

“Tidak bisa sendiri bekerja dalam menghadapi perilaku-perilaku anak-anak yang notabenenya melakukan sebuah tindak pidana,” ujarnya.

Putu menegaskan, anak yang terseret perkara narkotika tidak dapat diperlakukan sama dengan pelaku dewasa. Aspek perlindungan anak harus menjadi bagian penting dalam setiap proses penanganan hukum.

Baca Juga :  Keluarga Besar FKPPI, Erwin SH Hadiri Open House Bupati Batu Bara Bahrudin Siagian

“Tidak serta-merta orang dewasa dengan anak-anak disamakan,” tegasnya.

BNN Bali juga mengingatkan masyarakat bahwa modus peredaran narkotika terus berkembang. Narkoba tidak hanya beredar dalam bentuk konvensional, tetapi juga dapat ditemukan dalam bentuk cairan yang dimasukkan ke perangkat tertentu, termasuk rokok elektrik.

Perkembangan modus tersebut menjadi tantangan baru dalam upaya pencegahan, terutama untuk memberikan pemahaman kepada anak dan remaja mengenai bahaya narkoba.

Karena itu, BNN Bali mendorong edukasi antinarkoba dilakukan sejak usia dini dengan metode yang disesuaikan dengan karakter dan tingkat pemahaman peserta didik.

Pendidikan antinarkoba dapat diberikan mulai dari taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah hingga perguruan tinggi. Namun, materi, bahasa, metode serta alat peraga harus disesuaikan dengan usia peserta didik.

“Mulai dari tingkat SD, SMP, bagaimana nanti kita memberikan edukasi dengan usia-usia tertentu. Misalnya TK, SD, SMP itu kan akan berbeda. Kuliah sekalipun juga akan berbeda,” kata Putu.

BNN Bali juga menyiapkan pendekatan cross-slice generation, yakni strategi edukasi yang menyasar berbagai kelompok generasi, mulai dari generasi milenial, baby boomers, Gen Z hingga Gen Alpha.

Putu menegaskan, seluruh kelompok masyarakat harus mendapatkan informasi mengenai narkoba yang edukatif, informatif dan objektif.

“Semua generasi harus mendapatkan informasi yang edukatif, informatif, dan objektif,” tegasnya.

Dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, BNN Bali akan terus menjalankan dua pendekatan, yakni pencegahan melalui sosialisasi dan pemberantasan melalui penegakan hukum.

Terkait remaja yang sebelumnya diamankan Polda Bali dalam perkara narkotika, Putu mengaku belum mengetahui apakah yang bersangkutan telah dirujuk ke BNN Bali untuk menjalani asesmen.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan hasil penindakan Polda Bali. Pihaknya masih akan mengecek perkembangan proses penanganan terhadap remaja tersebut.

Baca Juga :  Wabup Suiasa Pimpin Rapat Vaksin Booster dan PPKM Covid-19

“Kapan nanti dirujuk ke kami untuk diases, kami lakukan,” kata Putu.

BNN Bali menegaskan, persoalan anak dan remaja yang dimanfaatkan sebagai kurir narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, masyarakat dan aparat penegak hukum harus bergerak bersama agar anak tidak menjadi korban sekaligus bagian dari mata rantai peredaran narkotika.

 

(jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here