APBD 2026: Fraksi PDIP Tekankan Pemerataan dan Efisiensi Pembangunan di Badung

0
177
I Made Suryananda Pramana (Fraksi PDI Perjuangan)

Balinetizen.com, Badung –

 

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2025, Selasa (4/11/2025).

Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal dan pembangunan Kabupaten Badung tahun 2026 harus tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, Bima Nata dalam penyampaian resmi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta Bupati Badung, menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam menyusun APBD 2026 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Namun, fraksi juga menekankan perlunya efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar berdampak nyata bagi rakyat.

“Kami berharap APBD 2026 tidak hanya fokus pada proyek-proyek fisik, tetapi juga memperkuat sektor pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi lokal yang menyentuh masyarakat kecil,” tegas juru bicara Fraksi PDI Perjuangan I Made Suryananda Pramana, Selasa (4/11/2025).

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Fraksi meminta agar setiap program dan kegiatan pemerintah daerah disusun berdasarkan data yang valid dan perencanaan yang matang, guna menghindari pemborosan serta memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Badung.

Terkait Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh langkah pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Namun, fraksi juga mengingatkan agar pemberian insentif tidak hanya menguntungkan investor besar, melainkan juga memperhatikan pelaku usaha kecil, koperasi, dan UMKM lokal.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Buleleng Gelar Rapat Kerja Bahas LKPJ Bupati Tahun 2025 Bersama Mitra Kerja

“Pemberian insentif harus berkeadilan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat Badung, bukan sekadar mempermudah modal asing atau korporasi besar masuk tanpa kontribusi signifikan terhadap ekonomi lokal,” imbuh Suryananda Pramana.

Fraksi juga menegaskan bahwa semangat pembangunan daerah harus tetap berpijak pada prinsip Trisakti Bung Karno, yaitu berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan daerah yang berpihak pada rakyat, memperjuangkan keadilan sosial, serta memastikan arah pembangunan Kabupaten Badung tetap sejalan dengan visi “Badung yang Maju, Sejahtera, dan Berbudaya.” (ids)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here