Fraksi Gerindra Setuju Ranperda APBD 2026 dan Insentif Penanaman Modal Disahkan Jadi Perda

0
180
I Wayan Puspa Negara (Fraksi Gerindra)

Balinetizen.com, Badung –

 

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung, yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025, Selasa (4/11/2025) di Gedung DPRD Badung, Mangupura.

Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspanegara.

Dalam awal penyampaiannya, Fraksi Gerindra mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi pada musim hujan November, serta menekankan agar seluruh perangkat daerah terkait seperti BPBD, DLHK, DPUPR, Perkim, dan Damkar siaga 24 jam dengan sistem penanganan cepat (emergency response system).

Puspanegara juga menyinggung momen penting bulan November yang bertepatan dengan Hari Pahlawan (10 November) dan HUT Kota Mangupura ke-16 (16 November), yang diharapkan menjadi momentum memperkuat semangat pengabdian bagi pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas kinerja Bupati dan Wakil Bupati Badung yang dalam delapan bulan kepemimpinan dinilai telah mampu menciptakan stabilitas pembangunan yang sehat dan dinamis melalui program Sapta Kriya Adicipta.

“Prestasi Badung meraih juara umum untuk ke-10 kalinya pada Porprov Bali XVI tahun 2025 menjadi bukti keberhasilan dan sinergi pemerintah, DPRD, serta masyarakat,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Dalam pembahasan Ranperda APBD 2026, Fraksi Gerindra mencatat bahwa pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 12,3 triliun, naik 10,8 persen dari perubahan APBD 2025.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan Rp 11,5 triliun, naik 13,8 persen, dengan potensi peningkatan dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR) seiring target kunjungan wisatawan mancanegara ke Badung yang diproyeksikan mencapai 6,5 juta wisatawan di 2026.

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara Tekankan Pentingnya Kordinasi dan Sinergitas Dalam Penanganan Pandemi Covid 19

Sementara belanja daerah dirancang Rp 13,2 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp 6,7 triliun, belanja modal Rp 4,1 triliun, belanja tidak terduga Rp 211,4 miliar, dan belanja transfer Rp 2,1 triliun.

Terkait pembiayaan daerah, Fraksi Gerindra mendukung langkah pemerintah memanfaatkan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) senilai Rp 1,38 triliun yang digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan penanganan kemacetan di kawasan destinasi primer Badung.
Namun, Fraksi Gerindra juga meminta agar pembangunan jalan baru tidak hanya difokuskan di wilayah Kuta Utara dan Kuta Selatan, tetapi juga menyentuh Kecamatan Kuta, Mengwi, Abiansemal, dan Petang.

Terkait Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Fraksi Gerindra sepakat bahwa kebijakan tersebut penting untuk meningkatkan iklim investasi daerah.

“Penanaman modal merupakan faktor strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Kami mendukung percepatan penetapan Ranperda ini menjadi Perda,” tegas Puspanegara.
Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya pengawasan dan pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran pelaksanaan perda dengan menerapkan sistem disinsentif hingga daftar hitam investasi (blacklist) bagi investor yang tidak patuh.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Fraksi Gerindra turut memberikan sejumlah catatan konstruktif, antara lain:

1. Pemerintah diminta memberikan penjelasan komprehensif terkait persewaan lahan pantai aset Pemkab Badung di Tanjung Benoa, agar tetap menjamin akses masyarakat adat untuk kegiatan adat dan agama sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 dan SK Bupati Badung Nomor 203/0411/HK/2021.

2. Menyoroti kenaikan NJOP PBB 2025 di wilayah Kuta dan Kuta Selatan yang dinilai memberatkan masyarakat, Fraksi Gerindra meminta evaluasi kebijakan agar tetap proporsional dan berkeadilan.

Di akhir pandangan umum, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Insentif Penanaman Modal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Badung secara berkelanjutan.(ids)

Baca Juga :  Ny Putri Koster Harap Puteri Cilik dan Remaja Bali 2021 Jadi Duta Anti Narkoba

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here