Balinetizen.com, Badung
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027, Jumat (11/9/2026).
Dalam pandangannya yang dibacakan oleh Ketua I Wayan Puspa Negara, Fraksi Gerindra menyoroti tiga komponen besar struktur keuangan daerah, yakni pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah pada APBD induk 2026 sebesar Rp10,334 triliun lebih dirancang naik 1,65 persen menjadi Rp10,504 triliun lebih dalam perubahan APBD 2026.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat dari Rp9,532 triliun lebih menjadi Rp9,731 triliun lebih atau naik 1,91 persen. Sementara pendapatan transfer dirancang turun 1,84 persen dari Rp802,619 miliar lebih menjadi Rp787,982 miliar lebih. Selain itu, lain-lain pendapatan yang sah dirancang sebesar Rp3 miliar.
Fraksi Gerindra menyatakan optimistis terhadap kenaikan PAD, namun meminta pemerintah daerah tetap waspada terhadap situasi yang dapat berdampak terhadap sektor pariwisata dan penerimaan daerah.
Salah satu perhatian yang disampaikan berkaitan dengan pembatalan atau pergeseran 108 penerbangan domestik dari dan menuju Bandara Ngurah Rai yang dalam dokumen disebut berdampak terhadap sekitar 13.000 potensi calon wisatawan domestik. Karena itu, Fraksi Gerindra meminta adanya koordinasi lintas sektor dan, bila diperlukan, penyiapan langkah mitigasi atau crisis center.
Pada sisi belanja, APBD induk 2026 yang semula sebesar Rp11,527 triliun lebih dirancang meningkat 13,56 persen menjadi Rp13,089 triliun lebih.
Komponen belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp6,272 triliun lebih, belanja modal Rp4,826 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp129,095 miliar lebih dan belanja transfer Rp1,861 triliun lebih.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan antara lain berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp1,192 triliun lebih. Sementara pembiayaan utang daerah atau pinjaman daerah dipasang Rp1,971 triliun lebih untuk pengadaan tanah dan pembangunan jalan di Kecamatan Kuta Selatan dan Kuta Utara.
Pada sisi pengeluaran pembiayaan, penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dirancang sebesar Rp300 miliar, sedangkan pembayaran pokok pinjaman daerah sebesar Rp279,095 miliar lebih.
Fraksi Gerindra memberikan perhatian khusus terhadap alokasi belanja infrastruktur yang mencapai 59,23 persen dari total belanja daerah. Menurut Fraksi Gerindra, angka tersebut menjadi yang pertama dan terbesar dalam sejarah pembangunan Badung serta dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun pariwisata berkualitas.
Fokus pembangunan tersebut mencakup pembangunan akses dan jaringan jalan baru, peningkatan konektivitas dan mobilitas masyarakat, penguatan fasilitas pendukung pariwisata serta upaya mengatasi kemacetan.
Namun, Fraksi Gerindra meminta agar Kecamatan Kuta sebagai salah satu titik penting destinasi pariwisata Badung juga memperoleh prioritas. Infrastruktur jalan, trotoar dan utilitas lainnya di kawasan tersebut dinilai mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan, perbaikan, pemulihan serta pemeliharaan dengan anggaran yang memadai.
Persoalan banjir juga menjadi perhatian Fraksi Gerindra. Salah satunya terkait pembangunan drainase pengendalian banjir Jalan Basangkasaa–Jalan Sunset Road di Kecamatan Kuta yang dalam pandangan Fraksi Gerindra masih bersifat parsial dan belum komprehensif untuk menangani banjir dalam jangka pendek di kawasan Dewi Sri dan sekitarnya.
Sejumlah kawasan yang disebut masih menjadi langganan banjir dan belum tersentuh proyek drainase antara lain Jalan Nakula 5, Jalan Pandawa, Jalan Pandawa I dan IA, Jalan Sri Laksmi II, Jalan Sri Rejeki, Jalan Dewi Sri IIIA dan IIIB, Jalan Pararaton, Jalan Pararaton Utama, Jalan Prajanata I, Jalan Dewi Sri XII, Jalan Dewi Ratih, Jalan Cendana serta Jalan Marga Kirana II.
Fraksi Gerindra meminta kawasan-kawasan tersebut diprioritaskan dalam perubahan APBD 2026 agar persoalan genangan tidak kembali terjadi.
Selain drainase, Fraksi Gerindra juga menyoroti pengerukan sedimentasi Tukad Mati sepanjang 5 kilometer untuk mengantisipasi banjir di kawasan Dewi Sri dan sekitarnya.
Saat ini pengerukan dilakukan DPUPR Badung menggunakan dua unit amphibia excavator. Namun, dari total 5 kilometer area Tukad Mati yang mengalami sedimentasi, pengerukan yang disebut telah dilakukan baru sekitar 800 meter.
Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah mengambil langkah strategis dan mempercepat pengerukan agar dapat dituntaskan sebelum musim hujan tiba.
Terhadap 15 program prioritas pembangunan dalam rancangan perubahan APBD 2026, Fraksi Gerindra menyatakan searah dengan Bupati Badung. Program tersebut dinilai sebagai kebutuhan mendesak sekaligus bagian dari program mandatory dan sesuai dengan misi Sapta Kriya Adi Cipta.
Fraksi Gerindra juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung dan jajaran atas penghargaan Terbaik 1 Nasional kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat kabupaten dalam ajang Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Regional Jawa–Bali dari Kementerian Dalam Negeri, dengan reward senilai Rp3 miliar.
Setelah melalui tahapan pembahasan, mulai evaluasi perubahan rencana kerja, KUA dan PPAS perubahan 2026, rapat fraksi, rapat konsultasi hingga serap aspirasi, Fraksi Gerindra menyatakan dapat memahami, menerima, sepakat dan menyetujui Rancangan Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Fraksi Gerindra menyampaikan sejumlah catatan konstruktif. Salah satunya terkait tanjakan Jalan Goa Gong di Kuta Selatan yang memiliki kondisi curam dan ekstrem serta disebut kerap mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Fraksi Gerindra meminta pemerintah segera mencari solusi terhadap persoalan tersebut.
Fraksi Gerindra juga mendukung penataan menyeluruh infrastruktur dan estetika kawasan Samigita, yakni Seminyak, Legian dan Kuta. Kawasan tersebut dinilai mulai ditinggalkan wisatawan sehingga diperlukan penataan kembali untuk mengembalikan kejayaan Kuta sebagai destinasi unggulan.
Penataan yang diusulkan mencakup pengaspalan ulang jalan, beautifikasi paving lingkungan dan trotoar, penataan jaringan utilitas ke bawah tanah serta penguatan keamanan. Fraksi Gerindra juga merujuk perspektif facility, safety/security, service and environment sebagaimana dokumen Strategic Management Plan for Kuta (SMPK) Tahun 2016.
Terkait abrasi Pantai Kuta, Fraksi Gerindra menilai pekerjaan yang dilakukan Balai Wilayah Sungai Bali–Penida bersama JICA melalui proyek Bali Beach Conservation Project (BBCP) 2026 berjalan lambat dan dinilai belum tuntas dalam memulihkan kondisi Pantai Kuta.
Fraksi Gerindra meminta Bupati Badung berkoordinasi secara intensif dengan BWS Bali–Penida terkait perkembangan proyek tersebut.
Persoalan keamanan dan kenyamanan wisatawan juga menjadi sorotan. Fraksi Gerindra menyebut tingginya aksi copet, jambret, begal, scamming serta perilaku buruk wisatawan asing dapat mencoreng citra destinasi pariwisata Badung.
Karena itu, Fraksi Gerindra meminta koordinasi lintas sektor dengan Kapolresta Denpasar, Kapolres Badung dan Kepala Kantor Imigrasi untuk melaksanakan patroli gabungan maupun standby/incharge di sejumlah persimpangan strategis, seperti Simpang Melasti Legian, Bemo Corner Kuta, Simpang Double Six Seminyak dan Simpang Berawa.
Fraksi Gerindra juga mendorong Polda Bali, Polres Badung dan Polresta Denpasar mengaktifkan kembali Tourism Policedan Honorary Police. Selain itu, pemerintah daerah didorong memberikan alokasi anggaran operasional khusus kepada Polres Badung, Polresta Denpasar, Satpol PP Badung, Satlinmas dan Bankamda sesuai ketentuan yang berlaku.
Fraksi Gerindra turut menyoroti minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) dan lampu strategis di kawasan Samigita serta sejumlah wilayah Badung.
Pemerintah melalui Dinas Perhubungan diminta mendata dan memasang kembali PJU di 12 titik setelah sebelumnya dicabut DPUPR karena pekerjaan Jalan Dewi Sri VIII Legian. Fraksi Gerindra juga meminta pemasangan PJU baru di Jalan Pararaton Kuta, Jalan Bali Deli Seminyak dan Jalan Marga Kirana Kuta yang disebut masih gelap dan rawan kriminalitas.
Selain itu, pemerintah Badung diminta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar untuk merealisasikan rencana jalan tembus Mahendradatta–Sunset Road.
Fraksi Gerindra juga mendukung rencana ring road, pembangunan trem listrik Bandara–Canggu, tunnel sepanjang 24 kilometer Gatsu–Canggu serta penerapan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengatasi kemacetan dan mencegah alih fungsi lahan.
Fraksi Gerindra menegaskan seluruh pandangan dan catatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus bentuk tanggung jawab untuk mendorong kebijakan yang pro-rakyat.
Fraksi Gerindra juga mengapresiasi kepemimpinan Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Badung serta platform “Kontak Bupati” sebagai emergency response system. Pandangan tersebut diharapkan menjadi pemantik komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik, kesejahteraan dan keadilan sosial di Kabupaten Badung.(rls)

