Fraksi Golkar Ingatkan Badung Soal Target Pendapatan dan Eksekusi Belanja APBD 2026

0
243

Balinetizen.com, Badung

 

Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyoroti peningkatan belanja dan defisit dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Dalam pandangan umum yang dibacakan I Gusti Ngurah Shaskara, SE., MM, Fraksi Golkar, Jumat (11/9) menilai perubahan APBD 2026 mencerminkan ekspansi fiskal yang cukup kuat. Namun, peningkatan belanja yang jauh lebih besar dibandingkan kenaikan pendapatan membuat kebutuhan pembiayaan daerah ikut meningkat.

Dari sisi pendapatan, Rancangan Perubahan APBD Badung 2026 dirancang sebesar Rp10.504.798.752.047. Angka tersebut meningkat Rp170.116.378.416 atau 1,65 persen dibandingkan APBD Induk 2026 sebesar Rp10.334.682.373.631.

Pendapatan tersebut terutama ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang mencapai Rp9.713.977.236.804 atau meningkat Rp181.913.925.908, setara 1,91 persen dari APBD Induk 2026.

Sementara Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp787.821.515.243 atau turun Rp14.797.547.492, setara 1,84 persen. Selain itu terdapat Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp3 miliar.

Fraksi Golkar menilai dominasi PAD menunjukkan kapasitas fiskal Kabupaten Badung relatif kuat. Namun, kondisi tersebut juga menuntut pemerintah daerah menetapkan target penerimaan secara tepat agar dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.

Di sisi belanja, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung 2026 dirancang sebesar Rp13.089.787.587.855. Angka ini meningkat Rp1.562.626.576.308 atau 13,56 persen dibandingkan APBD Induk 2026.

Kenaikan belanja yang jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pendapatan dinilai menunjukkan kebijakan fiskal yang ekspansif dan membutuhkan dukungan pembiayaan cukup besar.

Belanja tersebut terdiri atas Belanja Operasi sekitar Rp6.272.992.116.871, Belanja Modal Rp4.826.044.374.359, Belanja Tidak Terduga Rp129.095.069.674, serta Belanja Transfer Rp1.861.656.026.951.

Komposisi tersebut memperlihatkan besarnya porsi Belanja Modal yang sejalan dengan perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur.

Anggaran penyelenggaraan jalan mencapai sekitar Rp2.743.065.048.786. Secara akumulatif, alokasi infrastruktur mencapai 59,23 persen dari total belanja daerah. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjawab persoalan konektivitas, kemacetan, serta kebutuhan infrastruktur yang mendukung aktivitas masyarakat dan sektor pariwisata Badung.

Baca Juga :  Juara Liga 1, Gubernur Koster Siapkan Kejutan untuk Dukung Pembinaan Bali United

Selain infrastruktur, anggaran juga dialokasikan untuk sektor pelayanan publik dan pembangunan sosial. Program Pendidikan Inklusif dan Berdaya Saing mendapat alokasi sekitar Rp723.754.203.391, Peningkatan Derajat Kesehatan sekitar Rp399.145.528.627, Pelestarian Adat, Tradisi, dan Seni Budaya sekitar Rp312.919.219.404, serta Penguatan Pengelolaan Persampahan sekitar Rp331.499.297.516.

Perbedaan antara pendapatan sebesar Rp10.504.798.752.047 dan belanja sebesar Rp13.089.787.587.855 menghasilkan defisit anggaran sekitar Rp2.584.988.835.808.

Fraksi Golkar menilai kondisi tersebut menunjukkan kemampuan pendapatan tahun berjalan belum sepenuhnya mampu membiayai tingkat belanja yang direncanakan dalam Perubahan APBD 2026.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan penerimaan yang antara lain bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp1.192.890.352.904 dan pembiayaan utang atau pinjaman daerah sekitar Rp1.971.193.721.000.

Pinjaman daerah tersebut direncanakan secara khusus untuk mendukung pembangunan jalan.

Namun, Fraksi Golkar mengingatkan bahwa keseimbangan secara akuntansi tidak otomatis menjamin keberlanjutan fiskal. SiLPA merupakan sumber pembiayaan yang tidak berulang, sedangkan utang menimbulkan kewajiban pembayaran pada periode mendatang.

Fraksi Golkar juga menyatakan belum memiliki informasi yang cukup mengenai tenor, bunga atau biaya pembiayaan, masa tenggang, serta jadwal pembayaran pokok dan bunga. Karena itu, tingkat keamanan utang secara kuantitatif belum dapat disimpulkan.

Persoalan lain yang menjadi perhatian Fraksi Golkar adalah realisasi pendapatan daerah. Hingga Semester I 2026, realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp4.422.870.690.730,61 atau 42,80 persen dari anggaran induk.

Sementara prognosis Semester II sebesar Rp5.252.342.400.146,56 menghasilkan proyeksi pendapatan hingga akhir tahun sekitar Rp9.675.213.090.877,15.

Proyeksi tersebut lebih rendah dibandingkan target APBD Induk 2026 sebesar Rp10.334.682.373.631 dan semakin jauh dari target setelah perubahan sebesar Rp10.504.798.752.047.

Tekanan terutama berasal dari Pajak Daerah yang menjadi komponen dominan PAD.

Atas kondisi tersebut, Fraksi Golkar menilai peningkatan target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026 harus didukung dasar proyeksi yang kuat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan agar ekspansi belanja tidak dibangun berdasarkan asumsi penerimaan yang terlalu optimistis.

Baca Juga :  Ratusan Umat Islam Bali Gerudug Kantor DPD: Tuntut Pertanggungjawaban AWK

Di sisi belanja, Fraksi Golkar juga menyoroti kemampuan eksekusi anggaran. Hingga Semester I, realisasi Belanja Daerah baru mencapai 30,39 persen, sedangkan realisasi Belanja Modal baru 19,46 persen.

Pada saat yang sama, Belanja Modal dalam Perubahan APBD justru meningkat menjadi Rp4.826.044.374.359.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan risiko execution gap, yakni kesenjangan antara besarnya sumber dana yang dialokasikan dan kemampuan merealisasikannya dalam waktu efektif yang tersisa.

Belanja Modal Perlu Dipastikan Memberi Manfaat Publik

Fraksi Golkar mencatat kenaikan Belanja Modal terutama berasal dari Belanja Modal Tanah yang bertambah Rp1.483.089.611.695. Sementara Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi justru berkurang Rp254.456.901.051.

Karena itu, Fraksi Golkar menekankan kualitas belanja sangat ditentukan oleh keterkaitan pengadaan aset dengan program prioritas, kesiapan pemanfaatannya, serta manfaat publik yang dihasilkan.

Tambahan Belanja Modal juga diharapkan diarahkan kepada program dan kegiatan yang memiliki kesiapan teknis, administratif, pengadaan, legalitas aset, kebutuhan kas, jadwal pelaksanaan, serta kepastian pemanfaatan.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah yang tertuang dalam postur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Fraksi Golkar menilai kebijakan tersebut bermuara pada upaya menyelesaikan berbagai persoalan menuju pembangunan pariwisata yang berkualitas. Dalam sidang paripurna, Fraksi Golkar menyatakan dapat menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD 2026 setelah mendapatkan penyelarasan dari Pemerintah Provinsi Bali.

Sejumlah usulan juga disampaikan Fraksi Golkar, di antaranya meminta OPD penghasil mengoptimalkan pencapaian target pendapatan, memastikan proyeksi berbasis data melalui evaluasi berkala terhadap realisasi PAD, serta memperkuat pengawasan terhadap potensi pajak sektor pariwisata.

Golkar juga mendorong upaya meminimalisir piutang dan tunggakan pajak melalui pemetaan berdasarkan umur piutang, nilai, jenis pajak, dan tingkat kemungkinan penagihannya.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Gelar Sosialisai P3DN dan TKDN Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Selain itu, pemerintah daerah didorong mengevaluasi pola penempatan pegawai pada OPD penghasil dan mengaitkannya dengan indikator kinerja yang terukur. Evaluasi tersebut mencakup kepatuhan wajib pajak, pemutakhiran basis data, penurunan piutang, efektivitas penagihan, pengurangan tax gap, peningkatan kualitas pelayanan, hingga kontribusi terhadap pencapaian target PAD.

Dari perspektif belanja daerah, Fraksi Golkar meminta OPD pengguna anggaran melakukan akselerasi serapan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan sesuai target waktu yang telah ditentukan.

Bagi Fraksi Golkar, keberhasilan Perubahan APBD Badung 2026 pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi oleh kemampuan pemerintah daerah mengubah kapasitas fiskal menjadi output, outcome, aset produktif, peningkatan pelayanan publik, serta manfaat pembangunan yang terukur tanpa menciptakan tekanan fiskal yang tidak proporsional pada tahun-tahun berikutnya.(rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here