AWK Setujui Usulan Dana Talangan Untuk Pelaku Pariwisata di Bali, Inilah Saatnya Jokowi Balas Budi Pada Bali

0
1077
Anggota DPD RI Perwakilan Bali Arya Wedakarna (AWK)

 

Balinetizen.com,Denpasar-

 

Anggota DPD RI Perwakilan Bali Arya Wedakarna (AWK) setuju dengan usulan para pelaku pariwisata di Bali mulai bersuara terkait harapan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa penyertaan modal negara (PMN) hingga bantuan investasi modal kerja sebagai kompensasi dalam upaya pemulihan sektor ekonomi.

“Pada prinsipnya saya sangat setuju usulan kucuran dana talangan modal usaha dari pemerintah sebab inilah saatnya Pemerintahan Jokowi membalas Budi (pay back) atas raihan kemenangan yang cukup signifikan yang Bali persembahkan,” tutur AWK saat ditemui Metrobali.om di kantor DPD RI di kawasan Renon, Denpasar, Selasa (26/5/2020).

Hanya saja menurutnya perlu diatur mekanisme yang berkeadilan sesuai dengan kapasitas dan porsinya agar pelaku usaha bisa bangkit dari keterpurukan.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) Bangli, I Ketut Mardjana mengeluhkan terkait munculnya adanya berbagai biaya (cost) dalam jumlah yang cukup signifikan bilamana pelaku pariwisata akan mulai menata bisnisnya yang saat ini bukan saja terkendala minimnya biaya namun sudah minus modal.

“Pengusaha hotel dan restoran yang ada di Bangli berharap pemerintah untuk turun tangan memberikan kucuran dana bantuan (bailout) agar bisa bangkit yang tentunya nanti akan jadi stimulus ekonomi yang berimbas dengan bergeraknya sektor UKM dan sektor lain yang menyertainya,” terang Mardjana.

Seperti diketahui, pekan kemarin pemerintah telah mengucurkan dana talangan sebesar Rp 104,38 triliun untuk 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dana tersebut digelontorkan untuk mengurangi dampak pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang dirasakan perusahaan plat merah tersebut.

Pihaknya berharap kucuran dana tersebut secepatnya bisa sampai kepada pelaku usaha pariwisata di Bali, “Kami ingin mengetahui mekanisme dan persyaratannya seperti apa, dan satu hal yang kami ketahui salah satu syaratnya adalah perusahaan yang tidak sedang memiliki masalah hukum, Dan kami yakin semua anggota PHRI Bangli selalu patuhi hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua KPU Bali Lidartawan Sebut Transparan Hasil Pungut Hitung, Dan C Plano Bisa Di Photo Wartawan Di TPS

Persoalannya adalah beban pengeluaran hotel akan melambung tinggi menjadi sekitar 45 persen dari kondisi normal, diantaranya untuk listrik, air dan maintenance lainnya termasuk salary karyawan yang dirumahkan ditambah sanitasi dan alat pelindung diri (APD) yang harus memenuhi kualiitas standar.

 

Pewarta : Hidayat
Editor : Whraspati Radha

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here