Balinetizen.com, Denpasar –
Sehari menjelang penutupan TPA Suwung pada 1 April 2026, saya menjadi narasumber di sebuah FGD tentang Strategi Komunikasi Pemerintah tentang pengelolaan sampah Bali di sebuah instansi Pemprov Bali. Dari situ saya menangkap gambaran, Bali saat ini dihadapkan pada sebuah kenyataan yang sulit dihindari, persoalan sampah telah melampaui batas sebagai sekadar masalah teknis. Masalah sampah kini telah menjelma menjadi krisis—bahkan bencana—yang mengancam keberlanjutan pulau ini.
Berikut adalah catatan penting saya dari FGD itu.
Beberapa tahun ini pendekatan yang dominan dilakukan pemerintah daerah berkenaan penutupan TPA Suwung adalah mengedepankan pesan-pesan normatif kepada masyarakat agar disiplin membuang sampah, menjaga kebersihan, hingga memilah sampah dari sumber. Namun, di balik itu semua, realitas lapangan menunjukkan hal berbeda. Sistem pengelolaan sampah belum sepenuhnya siap, infrastruktur belum merata, dan solusi yang ditawarkan bersifat parsial.
Di sinilah letak persoalan mendasarnya, terjadi kesenjangan antara narasi dan realitas. Pemerintah aktif mengampanyekan dan menyusun agenda setting agar masyarakat mengubah perilaku, tetapi pemerintah sendiri belum mampu memastikan sistem yang mendukung perubahan tersebut berjalan optimal. Pemerintah juga tidak mampu menunjukkan diri sebagai transformer perilaku sebagai bukti dukung yang dapat dicontoh masyarakat. Dalam perspektif komunikasi, kondisi ini menciptakan krisis kepercayaan (untrusted).
Menganganya kesenjangan antara das sollen dengan das sein pemerintah menyebabkan publik tidak lagi sekadar mendengar apa yang disampaikan pemerintah, tetapi menilai dari apa yang mereka lihat dan alami. Ketika pesan kampanye pemerintah tidak sejalan dengan kenyataan, maka yang muncul bukan kepatuhan (compliance), melainkan resistensi, sinisme, bahkan kritik terbuka di ruang publik. Masyarakat jenuh dan lelah mendengar kampanye dan framing melalui agenda setting pemerintah.
Di balik diamnya, masyarakat sesungguhnya merasakan dan menilai bahwa persoalan sampah tidak berdiri sendiri. Dari kritik tajam pemerhati politik I Gusti Putu Artha kepada Gubernur Wayan Koster mengindikasikan bahwa masyarakat sangat memahami, masalah ini berkaitan erat dengan terputusnya kesinambungan kebijakan. Pergantian kepemimpinan seringkali diikuti dengan perubahan arah kebijakan, tanpa proses transisi yang matang. Kebijakan dan program pemerintah sebelumnya tidak dilanjutkan secara utuh, sementara kebijakan dan program baru belum siap secara sistemik.
Akibatnya, pengelolaan sampah menjadi tambal sulam. Hanya sementara, tidak menyelesaikan persoalan, dan tidak ada grand design yang konsisten dan berkelanjutan. Akses jalan rusak dan becek menuju TPA Suwung tidak ditata permanen sesuai standar, tetapi hanya ditimbun pasir dan batu sehingga truk-truk sulit masuk, bahkan ada yang berjumpalitan.
Dalam kondisi seperti ini, komunikasi pemerintah pun menjadi reaktif, bukan strategis. Framing wacana bahwa penutupan TPA Suwung 1 April 2026 bukan keputusan Gubernur Bali tetapi keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, adalah contoh sangat nyata lain dari kebijakan tambal sulam dan komunikasi reaktif yang mencerminkan ketidakpahaman dan ketidakmatangan pemerintah daerah dalam mencari solusi permasalahan dan berkomunikasi dengan masyarakat.
Dalam situasi krisis seperti sekarang, yang dibutuhkan bukan sekadar komunikasi informatif dengan framing a la lempar batu sembunyi tangan, tetapi komunikasi strategis yang terencana, terintegrasi, dan berbasis kepercayaan. Pertama, bangun dan sampaikan komunikasi yang jujur dan transparan. Kok TPA Suwung tetap harus ditutup? Ada masalah apa? Masalah lahan, baku mutu air lindi, metode pengelolaan yang masih saja open dumping, atau lainnya. Publik harus diajak memahami bersama kondisi riil, termasuk keterbatasan yang dihadapi. Kejujuran adalah fondasi utama untuk memulihkan kepercayaan. Ini yang saya maksud dengan pembenahan pesan dan strategi komunikasi pemerintah.
Kedua, sampaikan kepada masyarakat, apakah eksekutif Bali telah melakukan penguatan komunikasi vertikal dengan pemerintah pusat serta DPRD Bali? Ini karena persoalan sampah Bali tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah provinsi tanpa dukungan kebijakan, regulasi, dan anggaran dari pusat. Lakukan juga koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Bukankah kewenangan pengelolaan sampah menurut UU 18/ 2008 kewenangan kabupaten/kota?
Ketiga, komunikasi pemerintah harus bersifat partisipatif. Masyarakat jangan hanya dijadikan objek sosialisasi, tetapi harus dilibatkan sebagai subjek dalam solusi.
Keempat, sudahkah pemerintah mengintegrasikan berbagai kanal komunikasi secara efektif. Media massa, media sosial, komunitas lokal, hingga tokoh masyarakat harus menjadi bagian dari satu orkestrasi komunikasi yang utuh, bukan berjalan sendiri-sendiri. Media resmi miliki pemerintah harus dirancang menjadi media penyedia data dan informasi transformatif terupdate langkah-langkah transformatif pengelolaan sampah. Buka itu kepada publik melalui penautan dengan jejaring media jenis lainnya. Gunakan strategi komunikasi berbasis model komunikasi RACE (riset, action, communication and evaluation) dan PESO (paid media, earn media, share media dan own media).
Krisis sampah Bali adalah cerminan dari krisis tata kelola dan komunikasi. Jika tidak segera dibenahi secara serius dan sistematis, dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia dan kualitas hidup masyarakat Bali sendiri.
Penutupan TPA Suwung hari ini, 1 April 2026, adalah momentum yang akan mengubah banyak hal berkenaan dengan pengelolaan sampah Bali sehingga penting mengingatkan untuk jangan anggap gampang hal ini dan jangan sikapi dengan wacana penutupan sebagai keputusan pusat. Penutupan hari ini adalah decisive communication moment. Momentum yang seharusnya menjadi titik balik. Bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk membangun kembali arah kebijakan yang berkelanjutan dan komunikasi yang lebih bermakna sebagaimana saran di atas. Bangun kembali narasi untuk mengembalikan kepercayaan publik, dan jangan lempar batu sembunyi tangan.
Akhir kata, mari camkan filsafat hidup leluhur Bali ini sebagai penuntun tata kelola dan strategi komunikasi : Dot ingan, baate lakar tepuk. Bani tuyuh, ingane bakal nutug. Tunjukkanlah bahwa Pemerintah Provinsi Bali berani bekerja keras agar keringanan masalah yang akan mengikuti penanganan masalah sampah ini. Ini penting karena apa yang kita tanam hari ini, itulah yang akan kita tuai di kemudian hari.(rls)

