Oleh: I Dewa Putu Gandita Rai Anom
Balinetizen.com, Denpasar –
Tahun 2026 baru saja memasuki hari kedua. Salah satu isu pembangunan yang paling menyita perhatian publik dalam tahun 2025 adalah pembangunan jalan tol Gilimanuk – Mengwi yang tak kunjung tegak lanjut atau tidak? Mendapat investor atau tidak? Di saat yang sama, krisis pembangunan akibat overtourism mulai mewujudkan keganasannya antara lain dengan adanya bencana ekologis. Pertanyaannya, benarkah pembangunan jalan tol Gilimanuk – Mengwi dapat dipandang sebagai solusi yang bijak bagi masa depan Bali?
Tulisan ini merupakan refleksi penulis sekaligus kritik dan saran untuk pemerintah dan pemangku kepentingan pembangunan Bali yang terlalu berorientasi developmentalis, terindikasi mendorong pariwisata missal dan miskin komunikasi vertikal yang empatik.
Di tengah kondisi Bali yang sedang menghadapi tekanan ekologis serius seperti banjir bandang, tanah longsor, krisis air bersih, alih fungsi lahan yang massif, komodifikasi budaya, konflik budaya lokal dengan budaya turisme antara lain ditandai dengan perilaku menyimpang turis asing, rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi kembali mengemuka ditandai dengan pernyataan Dirjen DJPI Kementerian PUPR bahwa proyek jalan terus. Walaupun pernyataan itu hanya merupakan penegasan normative, namun penting dikaji karena pertanyaan mendasar ini, apakah pembangunan tol ini benar-benar bijak dan relevan dengan masalah utama Bali hari ini?
Bali Tidak Kekurangan Jalan, tetapi Kehilangan Kendali Ruang
Kemacetan di Bali kerap dijadikan justifikasi utama pembangunan infrastruktur besar. Demikian juga dengan jalur Denpasar – Gilimanuk, yang jika ditilik tidak mengalami kemacetan, tetapi persoalan lalu lintas terjadi karena tidak terkontronya dengan baik truk-truk ODOL (overdimensi dan over louding).
Di sisi lain, kemacetan bukan semata-mata akibat kurangnya jalan, tetapi akibat ledakan mobilitas yang tidak terkendali. Salah satunya, tidak ada upaya dari pemerintah untuk mengontrol laju mobilitas. Konsentrasi pariwisata di Bali selatan, pertumbuhan kendaraan pribadi, serta orientasi pariwisata missal, telah mendorong pergerakan manusia dan barang melampaui kapasitas ruang.
Dalam teori transportasi, pembangunan jalan baru sering menimbulkan fenomena induced demand, yaitu semakin besar kapasitas jalan, semakin tinggi pula volume kendaraan. Ini berarti, tol memang bisa melancarkan lalu lintas dalam jangka pendek, tetapi berpotensi menciptakan kemacetan baru di kemudian hari (jangka panjang).
Overtourism dan Infrastruktur: Solusi atau Pemicu?
Saat ini, Bali disinyalir mengalami overtourism, kondisi ketika aktivitas pariwisata melampaui daya dukung lingkungan dan sosial. Ciri-ciri overtourism itu antara lain adalah bencana ekologis seperti banjir bandang, permasalahan sampah dan tempat pembuangan akhir, krisis air bersih, kemacetan dan tekanan terhadap infrastruktur, alih fungsi lahan pertaian secara massif, konflik budaya, penurunan kualitas hidup masyarakat lokal, dan perilaku menyimpang turis asing.
Dalam konteks ini, pembangunan jalan tol Gilimanuk – Mengwi memang akan mempercepat arus manusia dan barang, membuka kawasan baru untuk investasi pariwisata dalam jangka waktu tertentu. Tetapi jangan lupa, tol juga mendorong alih fungsi lahan di sepanjang koridor tol, tekanan lingkungan, tekanan terhadap budaya dan kearifan lokal (Subak dan ruang-ruang suci), serta dampak sosial akibat pemisalahan ruang. Ketika ruang resapan air semakin menyempit dan kawasan hijau terus tergerus, maka bencana ekologis tidak dapat dihindari. Dan ketika itu terjadi, bencana alam bukanlah anomali cuaca, melainkan konsekuensi dri keserakahan manusia, yang dapat diprediksi. Jadi, tol berpotensi mempercepat tekanan terhadap alam Bali yang sudah rapuh oleh dampak overtourism.
Optimalisasi Jalur Eksisting Lebih Proporsional
Jalur transportasi darat Denpasar–Gilimanuk yang sudah ada, sesungguhnya masih memiliki ruang untuk dioptimalkan. Pelebaran jalan eksisting yang secara teknis masih memungkinkan hingga sekitar enam meter dapat menjadi solusi yang lebih inkremental, hemat lahan, dan berdampak ekologis lebih terkendali. Pendekatan ini tidak membuka kawasan baru secara masif, tidak memicu spekulasi lahan dalam skala besar, dan lebih sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Pertanyaannya, mengapa kemungkinan ini tidak dipilih? Apakah karena solusi semacam ini tidak spektakuler dan tidak gengsi bagi pencitraan dan sejarah hegemoni pemimpin rezim? Bukankah solusi ini lebih rasional di tengah krisis lingkungan.
Pertanyaan berikutnya adalah, mengapa jalan tol kerap dianggap solusi mutlak? Mengapa tol sering dikomunikasikan sebagai simbol kemajuan, modernitas, dan kehadiran Negara? Apakah optimalisasi jalan Raya Denpasar – Gilimanuk, infrastruktur yang sudah ada kurang prestisius secara politik dan visual?
Pikirkanlah itu wahai putra penerus Bali. Bercerminlah dari bencana ekologis yang menimpa Bali pada 15 September 2025. Sudah jatuh 18 korban jiwa, dengan banyak kerusahan non jiwa. Bencana itu terjadi bertepatan dengan Hari Raya Pagerwesi, sebuah momentum refleksi yang penting. Lokasi kejadiannya juga bukan hanya di satu titik, tetapi di banyak titik.
Mestinya, kejadian tersebut menjadi peringatan. Menjadi pesan mendalam bahwa Bali hari ini tidak membutuhkan sekadar simbol, melainkan ketepatan kebijakan. Narasi komunikasi pembangunan mestinya bukan pada sisi mercusuar yang terlalu menekankan proyek besar yang berisiko menutup ruang dialog kritis tentang dampak jangka panjangnya, tetapi pada sisi etis dan empatik dan keberpihakan pada epistemologi lokal.
Oleh karena itu, di awal tahun 2026 ini, penulis ingin mempertanyakan kembali pertanyaan mendasar perencanaan pembangunan tol Gilimanuk – Mengwi. Sudahkah pemerintah mempertimbangkan dengan jernih dampaknya bagi bekerlanjutan Bali? Apa sesungguhnya tujuan utama tol ini, untuk logistik dan pemerataan ekonomi serta pariwisata berkualitas, atau mempercepat arus pariwisata massal yang merusak alam Bali? Apakah niat pembangunan tol ini membantu mengendalikan overtourism, atau justru memperluasnya ke wilayah baru?
Pertanyaan selanjutnya adalah, sejauh mana kajian daya dukung lingkungan benar-benar menjadi dasar, bukan sekadar formalitas administratif? Apakah sudah dilakukan kajian Tapak Suci dalam dokumen AMDAL atau tidak? Apakah AMDAL baru sudah merumuskan bagaimana penduduk berpindah rumah dengan segala keribetannya atau masih tetap seperti dokumen lama yang ngambang?
Bagaimana pula dengan narasi komunikasi publik yang menjanjikan kesejahteran tinggi kepada warga terdampak pemilik lahan dengan bahasa ganti untung dengan dampak ekonomi dan sosialnya yang kini menyebabkan warga bunting?
Tanpa kejelasan atas pertanyaan-pertanyaan ini, keraguan publik bukanlah sikap anti-pembangunan, melainkan bentuk kewaspadaan kolektif.
Menimbang Ulang Arah Pembangunan Bali
Sebagai renungan atas semua itu, dapat disimpulkanbahwa sesungguhnya Bali tidak memerlukan jalan tol Gilimanuk – Mengwi. Yang dibutuhkan adalah kearifan dan kebijakan yang berpijak pada ajaran dan nilai luhur leluhur yaitu berani meninjau ulang arah pembangunan seperti dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dibawah kepemimpinan Gubernur Dedy Mulyadi. Infrastruktur transportasi memang penting, tetapi harus ditempatkan dalam kerangka pengendalian mobilitas, bukan sekadar pelancar arus.
Optimalisasi jalan eksisting, penguatan transportasi publik, pengendalian pariwisata massal, serta perlindungan ruang hidup masyarakat jauh lebih mendesak dibandingkan pembangunan proyek raksasa yang berisiko memperparah krisis dan memperburuk mentalitas karena didalamnya dicurigai ada korupsi dan kong kalikong oligarki politisi dengan pengusaha.
Memperhatikan kondisi eksisting jalan raya Denpasar – Gilimanuk yang masih bisa dioptimalkan, menunjukkan bahwa Bali sesungguhnya tidak kekurangan jalan. Yang kurang adalah kebijaksanaan dan kepemimpinan dalam mengelola ruang, mobilitas, dan pariwisata.
Jika alam terus dipaksa melampaui daya dukungnya, maka bencana akan terus menjadi bahasa alam yang mengingatkan kita dengan caranya yang semakin keras.(rls)

