Bali, Magnet Wisata Internasional: Pengawasan Keimigrasian Jadi Sorotan Utama

0
159

 

Kunjungan Kerja DPR RI ke Kanwil Kemenkumham Bali membahas pengawasan UU Keimigrasian

Balinetizen.com, Denpasar

 

Tim Pemantauan Undang-Undang Keimigrasian dari Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI melaksanakan kunjungan kerja yang penuh makna ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali. Acara ini bertujuan untuk menyelenggarakan diskusi dan konsultasi publik terkait Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Ketua Tim, Ernawati, bersama rombongan Badan Keahlian, diterima dengan hangat oleh Plh. Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Putu Murdiana, Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Alexander Palti, Kepala UPT Keimigrasian Bali, serta perwakilan dari Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) dan stakeholder terkait.

Putu Murdiana menyoroti Bali sebagai destinasi wisata internasional utama, menjadikan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) sebagai fokus utama Kanwil Kemenkumham Bali. Pada tahun 2023, Bali menyambut 5.386.878 WNA, dengan 340 di antaranya mendapatkan tindakan administratif, termasuk 337 deportasi dan 3 pro justitia.

“Kami terus meningkatkan pengawasan dengan menambah jumlah petugas, memanfaatkan teknologi informasi, dan memperkuat kerjasama lintas sektor,” kata Murdiana, menekankan upaya yang dilakukan oleh pihaknya.

Diskusi ini dihadiri pula oleh Staff Ahli Komisi III DPR RI, David H. Tenggara, yang menggarisbawahi bahwa pemantauan terhadap Undang-Undang Keimigrasian merupakan bagian dari fungsi DPR RI dalam menjaga kedaulatan negara dan keamanan nasional.

“Undang-Undang Keimigrasian adalah landasan penting bagi kedaulatan negara. Kita harus memastikan pelaksanaannya efektif dan efisien,” ujar David.

Dalam diskusi, Tim Pemantauan Undang-Undang Keimigrasian mengajukan sejumlah pertanyaan terkait pengawasan politik hukum kemigrasian, pengawasan terhadap orang asing, fungsi keamanan negara, kelembagaan keimigrasian, dan sinergi antar lembaga/instansi lain. Semua pertanyaan dijawab oleh jajaran keimigrasian Bali yang hadir.

Baca Juga :  Pemeriksaan Pintu Masuk Diperketat, H+3 Ribuan Kendaraan Menyeberang ke Bali

Tim Pemantauan Undang-Undang Keimigrasian berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil kunjungan ini untuk disertakan dalam laporan pemantauan yang akan disampaikan kepada Komisi III DPR RI. Sebuah langkah penting untuk memastikan bahwa Undang-Undang Keimigrasian diimplementasikan secara optimal demi menjaga integritas negara dan keamanan nasional. (Tri Prasetiyo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here