Balinetizen.com, Bangli
Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) mulai melaksanakan uji coba terbatas registrasi bantuan sosial berbasis digital melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos), Kamis (4/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial Tahun 2026 yang diinisiasi pemerintah pusat. Uji coba registrasi dilakukan bagi masyarakat calon penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako di Kabupaten Bangli.
Pelaksanaan uji coba berlangsung di dua lokasi, yaitu Desa Kayubihi dan Kelurahan Kubu Kecamatan Bangli. Kegiatan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli, I Made Ari Pulasari. Turut hadir Kepala Dinas Sosial I Wayan Jimat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Anak Agung Bintang Ari Sutari serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli I Nyoman Murditha.
Sosialisasi penggunaan Portal Perlinsos dipandu oleh Arlina Alfiani Chandra dan Komagi Dinar Primasta dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 agen yang nantinya akan mendukung proses registrasi dan pendampingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ari Pulasari menegaskan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, pendataan penerima manfaat harus dilakukan sesuai kondisi riil masyarakat agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
“Pendataan ini merupakan tugas sosial yang sangat penting. Seluruh petugas di lapangan, mulai dari perangkat desa hingga unsur terkait lainnya, diharapkan bekerja secara objektif dan profesional,” ujarnya.
Ia juga berharap para peserta pelatihan dapat memahami penggunaan aplikasi serta indikator-indikator pendataan yang digunakan. Jika ditemukan kondisi di lapangan yang belum terakomodasi dalam sistem, peserta diminta menyampaikan masukan sebagai bahan penyempurnaan data dan aplikasi.
“Data yang akurat akan menjadi dasar penentuan penerima berbagai program bantuan sosial, termasuk BPJS dan PKH. Karena itu, kami mengajak seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan serius dan meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada petugas lain yang belum mengikuti pelatihan,” tambahnya.
Melalui digitalisasi bantuan sosial ini, pemerintah berharap proses pendataan dan penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran. Program ini juga menjadi langkah awal dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang terintegrasi berbasis digital di Kabupaten Bangli.
Dinas Sosial P3A Kabupaten Bangli menyatakan akan terus melakukan evaluasi selama masa uji coba guna memastikan sistem berjalan optimal sebelum diterapkan secara lebih luas kepada masyarakat. (RED-BN)

