Balinetizen.com, Denpasar
Banjir Bandang Menerjang Sebagian Bali, Peringatan Keras Bagi Ekskutif dan Legislatif Bali Segera Berbenah dan Melakukan Koreksi Kebijakan Progresif untuk Penyelamatan Bali ke Depan. Sudah Saatnya Merevisi Perda RTRW Bali 2023 – 2043 yang dinilai Liberal Kapitalistik.
Hal itu dikatakan Jro Gde Sudibya, anggota MPR RI Utusan Daerah Bali 1999 – 2004, ekonom, pengamat ekonomi dan lingkungan, Minggu 14 September 2025 menanggapi Bali diterjang banjir bandang yang meluluh lantakkan sebagian kota Denpasar.
Prof Rumawan Salain mengatakan, terjadinya banjir di Denpasar karena terjadi alih fungsi lahan secara masif.
Menurut Jro Gde Sudibya pendapat Prof Rumawan Salain sangat keren, lugas yang menggambarkan realitas sosial yang dialami Bali.
“Harga mahal yang harus dibayar dari pembangunan yang “memuja” pertumbuhan ekonomi, abai terhadap lingkungan, dengan bawah sadar manusia bisa saja berbuat apa saja terhadap lingkungan, untuk kepentingan ekonomi dan bahkan memenuhi keserakahannya,” katanya.
“Tetapi, konsekuensi ikutannya, adalah perusakan alam yang masif. RTRW Bali dirumuskan sekenanya, bahkan serampangan, termasuk seluruh aturan turunannya,” tambahnya .
Menurutnya, jujur harus dikatakan, kita orang Bali menjadi munafik, Tri Hita Karana dibicarakan nyaris (maaf) “berbuih-buih”, tetapi kerusakan dan pengrusakan berjalan terus atas nama pembangunan, terlebih-lebih pembangunan industri pariwisata yang liberal kapitalistik.
“Lihat saja, alih fungsi hutan massif di Alas Pengejaran (Kintamani Barat) pemasok utama air untuk Gianyar, Badung dan Denpasar. “Setali tiga uang” alih fungsi lahan di Alas Penulisan, pemasok utama Air Danau Batur,” kata Jro Gde Sudibya.

Menurutnya, kondisi Danau Batur yang semakin memprihatinkan, pencemaran yang berlangsung massif tanpa ada program penyelamatan Danau yang sistematik dan terintegrasi.
Begitu juga, DAS Tukad Ayung yang pasokan airnya berpusat di Desa Catur (Kintamani Barat), dieksploitasi habis untuk wisata Arung Jeram, tetapi DAS “diserbu” oleh fasilitas wisata yang melanggar aturan keselamatan DAS.
“Inilah yang menyebabkan kerusakan alam dan banjir, karena pemerntah daerah fokus pada PAD (Pendapatan Asli Daerah) abai pada lingkungan, termasuk di kawasan Hulu yang berfungsi lindung dan DISAKRALKAN oleh krama Bali,” kata dia.
Dikatakan, tetapi akronim PAD telah diplesetkan menjadi “Pang Ada Dum”, gambaran dari dugaan moral hazard dalam pengelolaan dana publik.
Menurutnya, keadaan semakin parah dengan perizinan proyek yang diambil pusat OSS, yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja tahun 2022 yang menurut sejumlah pengamat sangat liberal kapitalistik.
Dikatakan, ini merupakan aturan hukum paling liberal semenjak Indonesia Merdeka. Kebijakan Otonomi Daerah, Desentralisasi yang merupakan prestasi utama gerakan reformasi 27 tahun lalu diingkari kalau tidak dikatakan dikhianati.
“Kondisi keuangan di banyak daerah tahun ini dan tahun depan akan semakin parah, karena pemotongan dana transfer daerah tahun ini diperkirakan 10 persen dan tahun depan 20 persen, akibat Inpres I/2025 sehingga banyak daerah tidak lagi punya dana mitigasi bencana,” katanya.
Pernyataan Gubernur Koster di media, Pemda Bali dananya sangat terbatas dalam mitigasi bencana karena pemotongan dana transfer daerah.

Gelising cerita, banjir bandang yang menerjang sebagian Bali di Sasih Ketiga, musim panas terik, mewajibkan eksekutif dan legislatif Bali di semua lapisan harus segera berbenah:
1.Revisi Perda RTRW Bali 2023 – 2043 yang dinilai liberal kapitalistik, yang mempermudah dan bahkan mendorong konversi lahan kebablasan dan tidak bertanggung-jawab.
2.Tegakkan semua aturan hukum tentang pengaturan ruang dari Hulu sampai Hilir, ketegasan pengaturan dan penegakan hukumnya -law enforcement- nya di lapangan.
3.Konversi lahan pertanian sawah, semestinya dikendalikan lebih ketat, menurut pakar pertanian jika konversi lahan pertanian 2 000 ha per tahun tidak dihentikan, diperkirakan 10 tahun ke depan Subak “tinggal nama”.
4.Tantangan untuk menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat Bali, untuk tidak “milu-milu tuung” menurunkan kualitas lingkungan sekitar, akan sangat berdampak serius terhadap kualitas kehidupan anak cucu kita di masa depan.
Jurnalis Nyoman Sutiawan

