Balinetizen.com, Denpasar
Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Denpasar sigap tangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang beberapa waktu belakangan berkeliaran masuk ke rumah warga. ODGJ tersebut diamakankan di lokasi Jalan Kenanga, Desa Dangin Puri Kangin, Selasa (20/9) lalu.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, A.AĀ Bawa Nendra saat dikonfirmasi mengatakan, pengamanan ini sendiri berdasarkan dari aduan warga yang sebelumnya resah dengan keberadaan ODGJ tersebut.
“Sebelumnya, pihak Desa Dangin Puri Kangin menerima aduan dari warga. Lalu diteruskan kepada kami (Satpol PP), dan kami tangani dengan mengamankan ODGJ tersebut,” ungkap Bawa Nendra.
Setelah sempat diinapkan semalam, selanjutnya Satpol PP Kota DenpasarĀ membawa ODGJ tersebut ke RS Jiwa Bangli untuk mendapatkan penangangan dan perawatanĀ lebih lanjut.
“Kepada para warga yang memiliki anggota keluarga yang terindikas mengalami gangguan jiwaĀ (ODGJ) kami menghimbau untuk menjaga sebaik-baiknya agar tidak berkeliaran dan mengganggu dan membahayakanĀ masyarakat. Mari jaga kenyamanan secara bersama sama,” tegas Bawa Nendra.
Sumber : Humas Dps
Editor : Radha

