Kilas Balik Kasus Ayah dan 2 Anak Tewas di Kuta, Depresi hingga Penerbitan SP3

0
155

Balinetizen.com, Denpasar

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, membeberkan perkembangan penanganan kasus dugaan pembunuhan dan bunuh diri satu keluarga warga negara Australia di kawasan Legian, Kuta, Badung.

​Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu, 13 September 2026 ini menewaskan sang ayah, SDJ (57), serta dua anaknya, ADS dan LKS. Jenazah SDJ ditemukan tergantung tali, sementara kedua anaknya ditemukan membujur saling bertindih di dalam kamar bungalow.

​Hasil analisis bukti rekaman CCTV dan keterangan para saksi menguatkan dugaan bahwa SDJ menghabisi nyawa kedua anaknya sebelum memutuskan mengakhiri hidupnya sendiri.

​Kapolresta Denpasar menjelaskan, rekaman mengabadikan jeritan anak laki-laki dari dalam kamar. Anak perempuan pelaku sempat terlihat berlari keluar menyelamatkan diri, namun pelaku mengejar, menangkap, dan membawanya kembali ke kamar. SDJ kemudian mengambil tali biru dari gudang untuk gantung diri.

​”Pelaku sempat mengubah arah sudut pandang kamera CCTV ke bawah sebelum melakukan aksi gantung diri,” ungkap Kapolresta, di Denpasar, Selasa (15/9).

​Tim medis bersama unit identifikasi Kepolisian mencatat beberapa temuan penting pada tubuh para korban.

​”Pemeriksaan visual dokter mengonfirmasi adanya luka bekas kekerasan fisik, terutama di area leher kedua anak korban,” jelas Kapolresta.

​Kapolresta menegaskan bahwa jenazah SDJ menunjukkan indikasi biologis khas korban gantung diri, yakni keluarnya cairan sperma.

​Menurut keterangan istri korban bahwa keharmonisan rumah tangga mereka mulai retak sejak 2022 akibat seringnya timbul perselisihan.

Pelaku diketahui mengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder) tingkat tinggi yang tidak pernah mendapatkan penanganan medis resmi. Sang istri sendiri sedang berada di Jakarta sejak 10 September lalu untuk mengunjungi orang tuanya.

Baca Juga :  Hari Raya Nyepi, Jaringan Internet dan IPTV Dipastikan Mati

​Menurutnya, korban sempat melakukan percobaan bunuh diri berulang.

“Bulan lalu, pelaku sempat mencoba mengakhiri hidup menggunakan kabel, tetapi berhasil digagalkan oleh istrinya,” ungkapnya.

​Pihaknya memastikan penanganan perkara ini dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kita proses Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena pelaku telah meninggal dunia,” tandasnya.

​Pihak Polsek Kuta bersama Konsulat Australia telah berkoordinasi untuk menyerahkan ketiga jenazah sepenuhnya kepada pihak istri.

“Pihak istri telah mengajukan surat penolakan otopsi menyeluruh,” ungkapnya.

Bukti rekaman CCTV, analisis fisik luar, serta riwayat medis pelaku sudah cukup menjelaskan konstruksi perkara.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here