BKD Buleleng Memburu Penunggak Pajak : Dua Usaha Wisata Ditempeli Stiker

Petugas sedang menempel stiker tanda perusahaan belum membayar kewajiban pajak

Balinetizen.com, Buleleng

Mengacu pada Perbup. No. 18 Tahun 2018 dan sebagai efek jera kepada wajib pajak (WP) yang menunggak pajak. Petugas pajak dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng melakukan perburuan, agar para wajib pajak tersebut dengan segera melunasi tunggakan pajaknya.
Perburuan petugas pajak ini semakin gencar dilakukan, terbukti setelah berhasil menciduk dua hotel yang ada dikawasan obyek wisata Lovina, yakni Hotel Sunari dan Hotel Melka dengan menempelkan stiker serta diberikan surat peringatan (SP) kedua lantaran kedua hotel itu menunggak pembayaran pajak. Selanjutnya saat melakukan perburuan
pada Selasa (26/6) di obyek wisata Desa Pemuteran. Hasilnya, kembali menciduk wajib pajak yang tidak mengindahkan SP kedua yang dilayangkan petugas BKD Buleleng, dengan menempel stiker.
Dua wajib pajak yang ditempeli stiker yang saat ini masih menunggak pembayaran pajak, yakni Villa Puri Ganesha Pemuteran dan Joe Bar.
Villa Puri Ganesha ini belum membayar pajak sejak Tahun 2015 lalu. Bahkan, sudah pernah diberikan SP pertama. Namun dalam kurun waktu 7 hari pasca SP pertama itu, pihak manajemen villa masih belum bersedia melunasi tunggakan pajak.
Jadi total pajak yang ditunggak oleh Villa Puri Ganesha mencapai Rp 127.023.258, termasuk denda.
Selanjutnya Joe Bar Pemuteran, yang juga belum melakukan kewajibannya membayar pajak sebesar Rp 53.750.602. Kendatipun sudah pernah diberikan SP pertama.
Oleh karena SP kedua dilayangkan, dua wajib pajak itu belum juga bersedia melunasi tunggakan pajaknya, maka BKD Buleleng menempelkan stiker pelanggaran pajak.
Dikonfirmasi, Kabid Pelayanan dan Penagihan Pajak pada BKD Buleleng, Gede Sasnita Ariawan mengaku pemasangan stiker pelanggaran pajak dilakukan, karena pemilik atau pengelola dari dua objek pajak itu tidak ada keinginan untuk melunasi pajak yang belum terbayarkan. “Sesuai aturan, kalau dua kali diberikan SP dan tidak juga mengindahkannya, maka dilakukan penempelan stiker,” terang Sasnita Ariawan.
Iapun mengatakan pihaknya melakukan tindakan pemasangan stiker, sudah sesuai dengan Perbup No. 18 Tahun 2018. “Tindakan yang kami lakukan sebagai efek jera agar mereka segera melunasi tunggakan pajaknya” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, proses peringatan dengan memasang stiker bagi penunggak pajak, hal itu. dilakukan secara bertahap dan tentunya melalui upaya pendekatan dengan waktu yang telah ditentukan.”Kami memberikan apresiasi terhadap wajib pajak yang taat membayar pajak dengan penghargaan setiap tahunnya,” tutup Sasnita Ariawan. GS


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Terseret Ombak, Buruh Proyek Asal Jember Meninggal Dunia

  Balinetizen.com, Jembrana Seorang buruh proyek terseret ombak saat mandi di...

Kapolres Buleleng Sosialisasi Penerimaan Polri Tahun 2025, Sekaligus Pembinaan Mental Dan Karakter Siswa SMAN 1 Seririt

  Balinetizen.com, Buleleng Dalam kegiatan Sosialisasi Penerimaan Polri Tahun 2025 serta...

Dukung Percepatan PBG, Pj. Gubernur Bali Dampingi Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Badung

  Balinetizen.com, Badung Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya,...

Bhakti Sosial Ngrombo ke-48, Pemprov Bali Serahkan Bantuan dan Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama

  Balinetizen.com, Denpasar Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan...

Imigrasi Singaraja Kembali Mendeportasi WNA Mendaki Gunung Agung Tanpa Pemandu

  Balinetizen.com, Buleleng Dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, jajaran...

Kunjungan Mendagri dan Menteri PKP ke MPP Kabupaten Badung

Wabup Ketut Suiasa menerima kunjungan Mendagri Tito Karnavian dan...

JPO Diresmikan, Menko AHY Tekankan Beri Layanan Terbaik Bagi Wisatawan

Balinetizen.com, Badung Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) I Gusti Ngurah...

Realisasi PWA 2024 Lampaui Target, Sekda Dewa Indra Pastikan Teralokasi Sesuai Peruntukannya

  Balinetizen.com, Denpasar   Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra mengungkapkan bahwa...
spot_img

Related Articles

Popular Categories