Buntut Rusuh Aksi 22 Mei, Pemerintah Akan Batasi Fitur Medsos

Menkopolhukam Wiranto memberikan keterangan di Jakarta. (Foto courtesy: Kemenkopolhukam)

Pemerintah akan membatasi fitur media sosial untuk mencegah penyebaran berita bohong menyusul kerusuhan aksi pada 22 Mei 2019 di sejumlah wilayah Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan fitur media sosial yakni penyebaran video dan gambar akan dibatasi sementara oleh pemerintah. Kata Wiranto, pembatasan ini bukanlah tindakan kesewenang-wenangan pemerintah. Sebab, kata dia, hal tersebut terpaksa dilakukan pemerintah untuk menjaga perdamaian di Indonesia.
Menurutnya, pembatasan ini akan berlangsung selama 2-3 hari ke depan. Namun, pencabutan pembatasan ini akan bergantung pada situasi di Indonesia.

“Kemudian untuk sementara untuk menghindari provokasi, berita bohong kepada masyarakat luas akan kita adakan pembatasan akses di media sosial fitur tertentu untuk tidak diaktifkan. Untuk menjaga hal-hal negatif terus disebarkan ke masyarakat,” jelas Wiranto saat menggelar konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5).

Wiranto menambahkan masyarakat dapat tetap memperoleh informasi tentang perkembangan situasi nasional melalui media massa. Pemerintah, kata dia, akan terus memperbarui informasi setiap 2-3 jam di kantor Kemenko Polhukam yang akan diberikan ke awak media.

Wiranto menjamin pembatasan fitur media sosial ini tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Rudiantara menyebut Undang-undang yang dijadikan dasar pembatasan ini adalah Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang. Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Undang-undang ITE intinya ada dua. Satu meningkatkan literasi kapasitas masyarakat akan digital. Kedua manajemen dari konten termasuk melakukan pembatasan,” jelas Rudiantara.

Rudiantara menjelaskan fitur video dan gambar dibatasi karena dampak psikologis bagi warganet yang melihat lebih besar ketimbang teks. Ia meminta maaf kepada masyarakat atas kebijakan ini. Rudi berharap kebijakan ini tidak akan berlangsung lama.

Provokasi Mencakup Adanya Hoaks Soal Penembakan

Selain waspada terhadap informasi bohong, aparat keamanan juga mewaspadai provokasi berupa penembakan dari pihak tertentu ke massa guna memicu kemarahan warga. Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, rencana ini terungkap aparat dari pemeriksaan terhadap 3 orang yang ditangkap polisi yang membawa senjata api beserta pelurunya.

Kata Tito, senjata tersebut akan digunakan untuk menyasar massa aksi, sehingga masyarakat nantinya menyalahkan aparat karena bertindak represif.

“Tujuannya untuk apa, kalau dari informasi intelijen yang kita terima. Senjata-senjata ini mereka pakai di antara lain untuk selain kepada aparat, pejabat, juga untuk kepada massa supaya nanti timbul martir. Alasan untuk membuat publik marah, yang disalahkan aparat pemerintah,” jelas Tito.

Tito menambahkan polisi juga telah menangkap para terduga teroris dalam beberapa bulan terakhir yang akan melakukan aksi teror pada 22 Mei bersamaan demo pasca-pemilu.

Kantor Bawaslu dijaga ketat oleh satuan Brigade Mobil (Brimob) Polri, 22 Mei 2019.
Kantor Bawaslu dijaga ketat oleh satuan Brigade Mobil (Brimob) Polri, 22 Mei 2019.

Tito meyakinkan polisi akan bekerja keras untuk membuat situasi Indonesia menjadi aman. Ia juga meminta masyarakat tidak terpancing dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

TNI Siap Dukung Penuh Polisi Atasi Kerusuhan

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan TNI mendukung penuh tugas Polri dalam penjagaan aksi pasca-pilpres 2019. Termasuk untuk mengatasi massa yang rusuh di berbagai titik di Jakarta.

“TNI juga menempatkan empat titik strategis di antaranya adalah KPU, Bawaslu, Gedung DPR dan Istana Negara. Sekali lagi saya menyampaikan TNI tidak mentolerir tindakan inskontitusional dari pihak manapun yang bersifat anarkhis,” jelas Hadi Tjahjanto.

Total pasukan TNI yang sudah ditugaskan menjaga aksi 22 Mei sebanyak 12 ribu personel. Selain itu, TNI masih mencadangkan sekitar 20 ribu pasukan tambahan yang berasal dari berbagai wilayah di luar Jakarta. [sm/em]

Sumber : VOA Indonesia


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Mobil Ambulan Membawa Jenasah Terjun ke Dasar Sungai Yehembang

  Balinetizen.com, Jembrana Kecelakaan tragis terjadi di jalan nasional Denpasar-Gilimanuk tepatnya...

Pemprov Bali Lepas Program Martabak Mudik Bareng 2025

   Giri Prasta Dorong Masyarakat Muslim Bali Berprestasi di Kancah...

Urunan Pegawai, Pasar Murah Kejari Jembrana Diserbu Warga

  Balinetizen.com, Jembrana Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menggelar pasar murah sebagai...

Kasus Pungli Fast Track Ngurah Rai Dihentikan, Kejati Bali Terbitkan SP3

Kajati Bali Ketut Sumedana   Balinetizen.com, Denpasar  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali resmi...

Bupati Sutjidra Lepas Lomba Napak Tilas Di Pura Luhur Yeh Ketipat

  Balinetizen.com, Buleleng Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati...

Kapolda Bali Tinjau Kesiapan Pengamanan Mudik di Gilimanuk

  Balinetizen.com, Jembrana Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya meninjau...

Tiga Ranperda Kabupaten Buleleng Ditetapkan Menjadi Perda Dalam Rapat Paripurna Dewan Buleleng

  Balinetizen.com, Buleleng Setelah mengalami penundaan beberapa waktu, hari ini Tiga...
spot_img

Related Articles

Popular Categories