Balinetizen.com, Badung –
Kepolisian Resor (Polres) Badung terus memperketat pengawasan terhadap Wisatawan Mancanegara (WNA) yang berkunjung ke wilayah Bali. Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi masif penggunaan Aplikasi Cakrawasih, sebuah platform digital yang dirancang untuk mendata dan memantau aktivitas wisatawan guna menjaga ketertiban umum.
Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, mengungkapkan bahwa aplikasi ini menjadi instrumen penting dalam menekan angka wisatawan yang kerap membuat ulah atau melanggar aturan. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 100.000 data wisatawan telah masuk ke dalam sistem sejak mulai dioperasikan secara intensif pada awal Desember lalu.
Pengawasan ini tidak hanya dilakukan di pintu masuk seperti bandara, tetapi juga menyasar tempat-tempat penginapan. Pihak kepolisian mewajibkan para pengusaha hotel, guest house, hingga hunian pribadi untuk mendaftarkan tamu asing mereka.
“Kami mengawali dengan sosialisasi kepada pengusaha hotel dan penginapan. Petugas lapangan kami terus berkoordinasi agar data pengunjung selalu diperbarui (update) ke dalam sistem Cakrawasih,” ujar AKBP Joseph Edward Purba, usai silaturahmi bersama media di Polres Badung Selasa (20/1/2026).
Meski pengawasan diperketat, Kapolres menegaskan bahwa hal ini tidak akan mengganggu kenyamanan wisatawan saat berlibur. Program ini didasari oleh kesepakatan bersama dengan para pelaku usaha pariwisata demi mewujudkan Bali yang aman dan kondusif.
Adapun manfaat utama Aplikasi Cakrawasih meliputi: pendataan akurat: mengetahui durasi tinggal dan lokasi menginap WNA secara real-time, deteksi dini: mengantisipasi potensi pelanggaran hukum atau gangguan ketertiban dan integrasi data: memudahkan koordinasi antar-petugas di lapangan.
“Ini adalah kewajiban yang sekaligus mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Dengan data yang lengkap, kita bisa melakukan langkah antisipasi jika terjadi permasalahan di lapangan,” tambahnya.
(jurnalis : Tri Widiyanti)

