
Balinetizen.com, Buleleng-
Sebanyak 18 sopir angkutan umum yang tergabung dalam organisasi Persatuan Sopir Kota Singaraja (Persotasi), pada Selasa (21/4/2020) sekitar Pukul 11.00 Wita mendatangi Mapolres Buleleng guna menyampaikan aspirasi. Para sopir ini menganggap telah terjadi ketidak adilan dalam hal penerimaan bantuan sejumlah uang bagi para sopir angkutan umum yang terdampak Covid-19.
Juru bicara para sopir Persotasi Nyoman Pasek Sujana saat ditemui di Mapolres Buleleng usai menyampaikan aspirasi mengatakan kedatangan teman-temannya para sopir angkutan Kota Singaraja ini, untuk mempertanyakan terkait bantuan yang disalurkan Sat Lantas Polres Buleleng.”Bantuannya ini tidak merata, banyak teman kami yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan. Sehingga terkesan tidak ada keadilan dalam hal ini.” ujarnya lantang. “Kami sepakat mencatat nama-nama sopir yang datang ke Mapolres Buleleng sebanyak 18 orang. Dengan harapan untuk mendapat bantuan sama dengan para sopir lainnya.” imbuh Pasek Sujana.
Iapun mengaku merasa heran terhadap nama-nama yang terdaftar sebagai penerima bantuan. Karena menurutnya yang terdaftar itu, ada yang menjadi juru parkir. Hal inilah yang memicu para sopir aktif meminta keadilan dan juga harapannya agar bantuan tersebut tepat sasaran.”Banyak teman-teman sopir aktif yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Kami berharap, aspirasi kami ini ditindak lanjuti demi keadilan. Dan kami sekarang juga akan ke Dinas Perhubungan untuk meminta kejelasan dalam hal bantuan ini” pungkas Pasek Sujana.
Terhadap penyampaian aspirasi para sopir ini, Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Citra Fatwa Rahmadani seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengaku pihaknya hanya sebagai penyalur bantuan saja. Mengingat daftar nama sebagai penerima bantuan, diterima langsung dari pemerintah pusat yang diberikan Polda Bali.”Data daftar nama para sopir angkutan ini, diberikan oleh Dinas Perhubungan. Dengan rincian, 116 sopir angkot kota Singaraja, 160 sopir Isuzu, 20 sopir truk.” ungkapnya.”Untuk tahap pertama sekarang ini, terdapat 16 sopir yang menrrima pelatihan dan nantinya menerima bantuan dengan sejumlah uang tunai sebsar Rp 600 ribu perbulannya selama tiga bulan kedepan” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng Gede Gunawan, AP mengakui bahwa pihaknya yang memberikan data daftar nama para sopir. Dan untuk para sopir yang belum terdaftar, akan ditindak lanjuti ke Dinas Perhubungan Provinsi Bali.”Para sopir yang belum tercatat atau terdaftar, kami tindak lanjuti agar terdaftar sebagai penerima bantuan.” tandasnya.
Pewarta : Gus Sadarsana
Editor : Mahatma Tantra
