DFJ, WNA Australia Terduga Pelaku Penembakan di Bali, Ditangkap Imigrasi Soekarno-Hatta Saat Hendak Kabur ke Kamboja

0
154

Balinetizen.com, Jakarta

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil menangkap seorang warga negara Australia berinisial DFJ (27) yang diduga terlibat dalam kasus penembakan brutal terhadap dua WNA Australia di sebuah vila di Banjar Sedahan, Badung, Bali.

DFJ diamankan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin pagi (16/6/2025) pukul 06.25 WIB saat hendak melarikan diri ke Kamboja melalui Singapura.

Penangkapan DFJ terjadi setelah sistem autogate Imigrasi mendeteksi nama yang bersangkutan masuk dalam daftar cegah tangkal (cekal) keimigrasian.

Saat melewati autogate, lampu indikator menyala merah, mengisyaratkan adanya status pencekalan yang aktif. Petugas kemudian mengamankan DFJ dan menghubungi pihak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.

“Pencekalan ini diajukan secara mendesak oleh Interpol Indonesia, dan berhasil kami eksekusi tepat waktu berkat keandalan teknologi autogate kami,” ungkap Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.

Sebelumnya, pada Sabtu (14/6/2025) pukul 00.15 WITA, dua warga negara Australia menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di sebuah vila mewah kawasan Badung, Bali.

Satu korban dinyatakan tewas di tempat, sementara korban lainnya mengalami luka tembak serius dan dilarikan ke rumah sakit.

DFJ diduga memiliki keterlibatan kuat dalam insiden tersebut.

Setelah diamankan, Tim Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian bersama Tim Interpol Indonesia langsung menjemput DFJ dan membawanya ke Gedung Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lanjutan pada pukul 10.00 WIB hari yang sama.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi kuat keterlibatan DFJ dalam kasus penembakan tersebut. Maka, kami segera menyerahkannya kepada Polres Badung untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Yuldi.

Pada malam harinya, tepat pukul 22.00 WIB, tim dari Kepolisian Resor Badung yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husein tiba di Gedung Ditjen Imigrasi.

Baca Juga :  Seluruh Perbekel dan Perangkat Desa di Kabupaten Buleleng Terima Siltap 2023 Tepat Waktu

Serah terima DFJ secara resmi dilakukan melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) pukul 22.30 WIB sebelum DFJ diberangkatkan ke Bali.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memberikan apresiasi atas sinergi yang ditunjukkan oleh Ditjen Imigrasi dan Interpol Indonesia dalam penangkapan DFJ.

“Penangkapan ini menunjukkan efektivitas kerja sama lintas lembaga, penggunaan teknologi keimigrasian yang andal, serta komitmen dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara dari pelaku tindak kriminal lintas negara,” ujar Agus.

Kasus DFJ menjadi bukti penting bahwa koordinasi cepat antara instansi nasional dan internasional seperti Interpol dapat menjadi kunci dalam mencegah pelarian tersangka ke luar negeri.

Autogate Imigrasi, sebagai bagian dari sistem perlintasan modern, terbukti menjadi garda terdepan dalam menjaga batas negara dari pelaku kejahatan internasional.

Dengan keberhasilan ini, Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, terutama dalam mendeteksi pelaku kejahatan yang mencoba kabur melalui jalur resmi keluar Indonesia.

(Jurnalis : Tri Widiyanti).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here