Didominasi Narkotika, Kejari Jembrana Musnahkan Barang Bukti

0
163

 

Balinetizen.com, Jembrana 

 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Rabu (12/11/2025) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 28 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Kegiatan yang juga dihadiri dari perwakilan Forkopimda Jembrana ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Jembrana. Barang bukti yang dimusnahkan secara signifikan masih didominasi kasus narkotika.

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara diblender dicampur dengan air dan kemudian dibuang. Sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dimasukan kedalam tungku.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan dari 28 perkara yang terakumulasi sejak bulan Juni 2025 sampai November 2025. Dan dari total 28 perkara itu, 14 diantaranya adalah merupakan perkara narkotika.

“Kasus Narkotika mendominasi daftar barang bukti yang kita musnahkan hari ini. Ini menunjukkan bahwa peredaran gelap Narkotika masih menjadi tantangan serius bagi penegakan hukum di Jembrana,” ujar Kejari Jembrana, Salomina, Rabu (12/11/2025).

Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 37,48 gram brutto / 26,48 gram netto dan ganja seberat 5,94 gram netto. Selain itu, turut dimusnahkan pula 20 unit telepon genggam (hand phone) dan 3 timbangan digital yang digunakan dalam kejahatan Narkotika.

Secara keseluruhan, pemusnahan barang bukti juga mencakup berbagai jenis tindak pidana umum. Seperti kekerasan seksual 2 perkara, kesehatan 2 perkara, pencurian 3 perkara dan perlindungan anak 1 perkara serta perkara-perkara lain dengan total keseluruhan 964 barang bukti.

Menurut Salomina, kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah wujud akuntabilitas dan transparansi Kejaksaan kepada publik.

Pemusnahan barang bukti ini disebutnya, bukan sekadar rutinitas. Melainkan upaya konkret Kejari Jembrana dalam memberikan kepastian hukum, mencegah penyalahgunaan barang bukti yang masih tersimpan.

Baca Juga :  Ketua DPR RI Puan Maharani  Berharap Semenanjung Korea Stabil dan Damai

“Kegiatan ini sekaligus menunjukkan kepada masyarakat bahwa kami serius menegakkan supremasi hukum dan melindungi kepentingan umum,” pungkasnya. (Komang Tole)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here