Diduga Berbuat Cabul, Oknum Balian Dipolisikan

0
178
Balinetizen.com, Jembrana-
Seorang oknum balian (dukun) berinisial NM alias Jro S dari Kecamatan Jembrana dilaporkan warga ke Polres Jembrana. Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat melakukan pengobatan.
Dari informasi peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, NKS (46) di Kecamatan Negara pada Jumat (23/6/2023) sekitar pukul 14.00 Wita. Pasien diminta telanjang bulat saat melakukan pengobatan.
Wayan S (46), adik ipar korban, Minggu (25/6/2023), menuturkan  mengaku tidak melihat kejadian tersebut. Namun saat ia datang ke rumah kakaknya (suami korban), oknum balian masih ada di rumah kakaknya.
Dari penuturan kakaknya, kata dia, terduga oknum balian sempat berkomunikasi dengan kakaknya lewat telpon. Waktu itu kakaknya diminta datang ke rumahnya di Kelurahan Dauhwaru untuk mengambil tirta.
Namun, pada hari Jumat (23/6/2023) sekitar pukul 13.00, tiba-tiba oknum balian itu datang ke rumah kakaknya. Padahal kakaknya waktu itu akan berangkat.
“Di rumah kakak saya, ia (oknum balian) dengan kakak saya sempat ngobrol. Istri kakak saya sering mengeluh sakit perut. Mereka ngobrol di teras rumah,” terangnya.
Dan sambil ngobrol, oknum balian itu mulai melakukan praktek pengobatan dengan memijat kaki korban (istri kakaknya). Tidak berselang lama, dengan alasan melanjutkan pengobatan, korban diminta masuk ke dalam kamar. Karena menurut oknum balian, penyakit korban tidak bisa diobati di luar kamar.
“Perut kakak ipar saya dibilang kena santet. Katanya tidak bisa diobati di luar kamar,” jelasnya.
Saat pengobatan di dalam kamar, sambungnya, korban masih ditemenin suaminya. Namun tidak lama berselang, suami korban diminta keluar dan diminta membantu lewat  doa saja.
“Karena kakak saya percaya sama balian itu, akhirnya kakak saya keluar kamar. Tapi kakak sempat memperingati supaya jangan macem-macem,” ungkapnya.
Saat keluar kamar, istri kakaknya sudah dalam kondisi telanjang. Karena sebelumnya diminta untuk melepaskan semua pakaiannya oleh oknum balian. Malah oknum balian sudah sempat memasukan jari tangan di kemaluan korban dengan alasan untuk mengeluarkan penyakitnya.
Lantaran curiga, sambungnya, kakaknya sempat mengintip melalui lubang kunci pintu dan karena pintu kamar dikunci akhirnya pintu kamar didobrak dari luar.
Atas kejadian tersebut, oknum balian akhirnya dilaporkan ke aparat desa dan Bhabinkamtibmas setempat. “Saya ditelepon oleh menantu kakak, diminta datang ke rumah kakak. Kemudian saya menelpon Pak Kelian, melaporkan kejadian itu,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. “Pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan,” ujarnya. (Komang Tole)
Baca Juga :  Bupati Suwirta Tugaskan PDAM Klungkung Inventarisir Permasalahan Air di Nusa Penida

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here