Balinetizen.com, Jembrana
Dua pemilik kedai di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara dihimbau Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Sudarma Putra karena dikeluhkan warga.
Kapolsek Negara datang bersama Camat Negara I Wayan Andy Suka Anjasmara dan Lurah Baler Bale Agung Ida Bagus Gede Ananda Kusuma, Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 23.30.
Kedua kedai yang didatangi Kapolsek bersama Camat dan Lurah Baler Bale Agung berlokasi di Jalan Soka dan Jalan Udayana.
Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan bahwa aktivitas kedua kedai yang didatangi itu mendapat komplain dari warga sekitar.
Karena dikeluhkan warga sekitar, kedua pemilik kedai dihimbau untuk membatasi kegiatan dan suara musik yang ditimbulkan. “Kami datang menindaklanjuti komplain dari warga segitar” ujarnya, Minggu (27/3/2022).
Kedua pemilik kedai menurutnya juga dihimbau untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas di Wilkum Polsek Negara agar tetap kondusif.
“Karena dikomplain, pemilik kedai juga kami himbau untuk bisa menyikapinya dengan baik sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas” tandasnya.
Pihaknya tidak pernah melarang keberadaan kedai yang beroperasi mengingat kedai-kedai tersebut merupakan UMKM di Kelurahan Baler Bale Agung. Namun yang terpenting tetap mengikuti prosedur yang ada seperti ijin dari penyanding dan memiliki surat ijin usaha UMKM dari instansi yang berwenang. (Komang Tole)

