Balinetizen.com, Badung
Panitia Khusus (Pansus) Jaringan Utilitas DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (2/6/2025) mengunjungi DPRD Kabupaten Badung. Tujuannya, untuk mempelajari Peraturan Daerah (Perda) Utilitas serta mengetahui pencapaian pemasangan utilitas bawah tanah hingga saat ini.
Rombongan Pansus Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta dipimpin Ketuanya Pantas Nainggolan bersama 24 anggota pansus lainnya. Sementara di DPRD Badung, rombongan diterima Nyoman Satria didampingi dua staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung.
Ketua Pansus Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyatakan, kehadirannya di DPRD Badung atas nama Pansus Jaringan Utilitas yang dibentuk DPRD DKI Jakarta. “Saat ini kami sedang membahas penyempurnaan ranperda tentang jaringan utilitas dan salah satu kabupaten yakni Badung telah mempunyai perda tersebut,” tegas Pantas Nainggolan yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta tersebut.
Selanjutnya, pihaknya ingin memperbandingkan termasuk ingin mendapatkan masukan pengalaman-pengalaman apa saja yang muncul sejak perda Kabupaten Badung ada yakni sejak tahun 2016. “Ternyata perda tersebut sudah memberikan hasil yang cukup signifikan,” katanya.
Dia menilai, hal itu bisa menjadi pembelajaran bagi DPRD DKI Jakarta supaya perda yang dihasilkan mampu mendorong supaya jaringan utilitas tidak lagi menjadi semacam kesemrawutan atau ancaman yang menimbulkan risiko, tetapi bisa memberikan manfaat namun estetikanya juga tetap terwujud. “Itu akan jauh lebih efisien dan mungkin juga pada waktunya menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) sehingga akan makin banyak biaya yang diberikan untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Ditanya kondisi utilitas di DKI apakah masih semuanya di atas? Pantas Nainggolan menyatakan, sebagian besar masih di atas, beberapa di antaranya memang sudah diturunkan, dipaksa untuk diturunkan. Ini salah satu target dari perda yang sedang dibahas. Perda itu mengamanatkan tak mungkin kita memotong jaringan udara yang ada saat ini tanpa mempersiapkan jaringan di bawah tanah. “Jadi kalau jaringan di bawah tanah sudah ada, maka kita punya kemampuan untuk memaksa supaya semuanya pindah,” tegasnya.
Artinya tidak ada kerugian bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan dari semua layanan sarana prasarana jaringan utilitas. “Inilah yang menjadi dasar, kami melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Badung,” ungkapnya.
Di bagian lain, Nyoman Satria yang juga anggota Komisi III DPRD Badung usai menerima rombongan Pansus DKI Jakarta menyatakan, DPRD DKI Jakarta melalui Pansus Jaringan Utilitas melakukan studi banding ke DPRD Badung. Diketahui bahwa Badung sudah memiliki perda tentang jaringan utilitas.
Soal apakah sudah efektif dan efisien, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung tersebut menyatakan, sudah dijalankan terus. Dipastikan setiap tahun ada tambahan-tambahan terhadap utilitas yang ditanam di bawah tanah.
Dari sisi pembiayaan, ujarnya, murni dari APBD Kabupaten Badung. Ruang Utilitas di bawah tanah ini sementara belum diberlakukan sewa alias gratis. Semua provider gratis. “Setelah 50 persen ke atas mungkin kita akan ubah,” katanya.
Menyinggung soal asas manfaatnya, Nyoman Satria menyatakan, sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dulu kabel listrik, telepon bisa dipegang dengan tangan. Sekarang akan terus dilakukan perbaikan dan utilitas di Badung bisa ditata dengan baik. Contohnya di Jalan Kayu Tulang Kuta Utara itu dibuat besar di saluran irigasinya, tetapi di Jalan Dewi Sri Kuta dibuat lebih kecil dengan diameter 80 cm tetapi tidak menganggu drainase. “Itu informasi yang diberikan semoga bermanfaat dalam penyusunan Ranperda Utilitas di DPRD DKI Jakarta,” ungkapnya.
Setelah acara tanya jawab, kunjungan kerja ditutup dengan sesi foto bersama. Selain itu, kedua pihak saling menyerahkan cenderamata.

