Ditinggal Pergi ke Pasar, Rumah Dibobol Maling Dan Embat Uang Rp 4,1 Juta

Gede Irawan alias Dedo (24)

Balinetizen, Buleleng

Satreskrim Polsek Sukasada berhadil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian yang cukup meresahkan masyarakat Desa Panji. Pelaku pencurian bernama Gede Irawan alias Dedo (24) merupakan warga Banjar Dinas Bangah, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Ia ditangkap karena terbukti telah melakukan pencurian di warung milik Gede Tirtayasa (52) di Desa Panji.
Kronologis kejadian terjadi pada Kamis (2/5) sekitar Pukul 01.30 Wita, dimana saat itu korban Tirtayasa bersama istrinya meninggalkan rumah yang ada warungnya. Karena ditinggal pergi, otomatis rumahnya dalam keadaan kosong. Korban
pergi ke pasar untuk berbelanja bahan dagangan. Sepulang dari pasar sekitar Pukul 03.00 Wita dini hari, dan saat akan masuk rumah melalui pintu depan, ternyata tidak bisa. Lalu korbanpun mengambil inisiatif masuk rumah melalui pintu samping dengan menggunakan obeng. Korban terkejut dan menjadi curiga melihat ada bekas congkelan pada lubang kunci pintu. Dengan perasaan tak menentu, ia bersama istrinya melakukan pengecekan terhadap barang-barangnya. Betapa terkejutnya setelah mengetahui uang tunai sebesar Rp 4,1 juta yang disimpan di bawah meja raib.


Merasa rumahnya telah dibobol maling, maka saat itu juga melaporkannya ke Mapolsek Sukasada. Mendapat laporan telah terjadi pencurian, dengan sigap tim Unit Reskrim Polsek Sukasada meluncur kelokasi kejadian guna melakukan penyelidikan. Walhasil, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, akhirnya pelaku yang diketahui bernama Gede Irawan alias Dedo berhasil dibekuk dikediamannya.
Kapolsek Sukasada, Kompol. Nyoman Landung seijin Kapolres Buleleng AKBP Suratno,S.I.K mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku Dedo ini berkat informasi yang diperoleh dari keterangan sejumlah saksi.”Saat diintrograsi, pelaku Dedo telah mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian di warung milik korban Tirtayasa” jelasnya, Minggu (5/5) siang.
Lebih lanjut dikatakan dari hasil pengembangan yang dilakukan tim penyidik, diketahui kalau pelaku pernah melakukan aksi pencurian disejumlah tempat lainnya. Hanya saja aksi pencurianhya itu tidak dilaporkan.”Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 2 juta, satu handphone, satu tas pinggang, satu kabel charger, dan satu alat pencungkil yabg diduga digunakan pelaku saat beraksi” tandas Kapolsek Landung
Atas perbuatan pelaku, terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara. GS


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Hadiri Persembahyangan Secara Roadshow, Bupati Sanjaya Apresiasi Karya Yang Digelar Masyarakat di 5 Desa

  Balinetizen.com, Tabanan- Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,...

Bupati Tamba Apresiasi Krama Gelar Karya Ngenteg Linggih di Pura Puseh Desa Nusamara

Balinetizen.com, Jembrana- Desa Adat Nusamara, Kecamatan Mendoyo menggelar Karya Memungkah,...

Jabatan Kapolsek Kota Jembrana Diserahterimakan

Balinetizen.com, Jembrana- Jabatan Kapolsek Kota Jembrana diserahterimakan dari Iptu Richard...

Tamba -Dana Ditargetkan Menang Diatas 50 Persen

Balinetizen.com, Jembrana- Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana,...

Paguyuban Desa Adat Padangan Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Giri Prasta

Balinetizen.com, Tabanan- Paguyuban Desa Adat Padangan, Pupuan Tabanan mengucapkan terima...

Bhaskara Budaya II: Merawat Warisan Budaya Bali dengan Kolaborasi dan Kreativitas Pemuda

Balinetizen.com, Gianyar- Bhaskara Budaya II kembali digelar dengan tema "Nguripin...

Per 23 September 2024, Tarif Parkir di Bandara Ngurah Rai Bali Naik, Ini Rinciannya

  Badung (Metrobali.com) -   Mulai 23 September 2024 mendatang, Bandara...
spot_img

Related Articles

Popular Categories