Ketua DPC PERADI Singaraja, Kadek Doni Riana, SH, MH
Balinetizen.com, Buleleng
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Tahun 2025 ini, menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara serentak se Indonesia.
Berangkat dari hal ini, DPC PERADI Singaraja dibawah pimpinan Kadek Doni Riana,SH,MH mendapat kepercayan untuk menyelenggarakan UPA di Singaraja. Artinya DPC PERADI Singaraja di Tahun 2025 ini, untuk kali pertama sebagai penyelenggara UPA bagi para Sarjana Hukum yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Al hasil, dari target peserta 20 orang calon advokat hasil PKPA yang belum lama ini diselenggarakan oleh DPC PERADI Singaraja untuk mendaftar sebagai peserta UPA, ternyata yang mendaftar sebanyak 25 orang untuk mengikuti UPA di Singaraja.
“Kami sudah prediksi terkait dengan rencana UPA di Singaraja yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Singaraja di Tahun 2025 ini. Dan kami sangat mengapresiasi minat atau animo dari para calon advokat hasil PKPA mengikuti UPA. Malahan ada peserta dari luar Bali yang ikut mendaftar sebagai peserta UPA di Singaraja,” ujar Doni Riana kepada media ini saat dikonfirmasi usai penutupan pendaftaran penerimaan peserta UPA pada Jumat (16/5/2025) sore di Sekretariat DPC PERADI Singaraja di Jalan Ahmad Yani Barat, Singaraja.
Lebih lanjut dikatakan DPC PERADI Singaraja di era kepemimpinannya ini, memiliki target, selain sebagai penyelenggara UPA, juga menjadikan Pos Bakum DPC PERADI Singaraja terakreditasi.
“Kami menyelenggarakan PKPA bekerjasama dengan perguruan tinggi, baik Undiksha, STAH Mpu Kuturan dan Unipas Singaraja. Kerjasama ini akan terus dilakukan secara intens. Dan dalam waktu dekat ini, kami DPC Peradi Singaraja kembali bekerjasama dengan Undiksha akan menyelenggarakan PKPA. Jadi para sarjana hukum yang ingin menjadi advokat, agar mulai saat ini sudah mempersiapkan dirinya untuk mengikuti PKPA,” pungkas Doni Riana. GS