DPRD Badung Bahas Darurat Sampah, Siapkan Lahan TPA Baru

0
129

Balinetizen.com, Mangupura –

 

Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja pada Senin (30/3) di Ruang Gosana II, Kantor DPRD Badung. Agenda utama rapat ini adalah membahas kondisi darurat sampah sekaligus memperkuat peran petugas lapangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Rapat tersebut turut dihadiri Plt Kepala DLHK Badung, para camat dari Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, serta jajaran lurah dan perbekel dari wilayah Kutuh, Ungasan, Pecatu, dan Legian. Pembahasan berfokus pada langkah-langkah penanganan sampah pasca tidak diizinkannya lagi pembuangan ke TPA Suwung.

Anggota Komisi II DPRD Badung, Wayan Luwir Wiana, menegaskan bahwa peran aktif pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah sejak dari rumah. Ia menilai, pemisahan sampah organik menjadi salah satu kunci agar volume sampah yang dibuang ke TPA dapat ditekan.

Ke depan, Komisi II akan mendorong Pemkab Badung untuk segera menyiapkan lahan TPA baru yang dikelola secara profesional. Selain itu, kebersihan lingkungan di kawasan pariwisata Badung harus tetap dijaga secara konsisten, baik pada siang maupun malam hari.

Ia juga menekankan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat agar Badung bisa keluar dari situasi darurat ini.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang menyiapkan sistem pengolahan sampah menjadi energi listrik yang ditargetkan dapat berjalan dalam waktu sekitar 1,5 tahun. Selama masa persiapan tersebut, pemilahan sampah dari sumber harus benar-benar dioptimalkan.

Menurutnya, sampah plastik yang masih memiliki nilai daur ulang perlu dipisahkan agar bisa dimanfaatkan secara ekonomi. Ia juga menilai pemerintah perlu hadir dalam skema pembelian sampah yang tidak bisa diolah menjadi kompos.

Baca Juga :  Mangrove Bali Terancam? Koster Siap Klarifikasi Komitmen BTID dan Hentikan Proyek

Lebih lanjut, Komisi II mendorong percepatan penyediaan fasilitas pengelolaan sampah seperti kantong dan tong komposter, serta pembangunan teba modern di setiap rumah, khususnya di wilayah Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Namun, dengan PAD Badung yang mencapai lebih dari Rp7 triliun, alokasi sekitar 20 persen dinilai cukup untuk memberikan solusi nyata terhadap persoalan sampah.

Dengan dukungan hampir seribu tenaga DLHK serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, ia optimistis masalah ini dapat diatasi. Ia pun menegaskan bahwa pemilahan sampah harus menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar imbauan.

Melalui rapat ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan komitmennya dalam mengambil langkah konkret untuk mengatasi darurat sampah, sekaligus menjaga kebersihan dan citra Badung sebagai destinasi wisata berkualitas.(RED-MB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here