DPRD Klungkung Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Perubahan APBD 2026

0
179

Balinetizen.com, KLUNGKUNG 

DPRD Kabupaten Klungkung bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Klungkung dan Pemkab Klungkung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Klungkung, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, didampingi Wakil Ketua I I Wayan Baru dan Wakil Ketua II Tjokorda Gde Agung.
Wakil Ketua II DPRD Klungkung Tjokorda Gde Agung mengatakan kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan bersama dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan anggaran ke depan. DPRD berharap program dan kegiatan yang nantinya masuk dalam APBD benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki manfaat yang jelas, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Klungkung.
“Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi pijakan bersama dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan anggaran ke depan. Kami di DPRD tentu berharap program dan kegiatan yang nantinya masuk dalam APBD benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki manfaat yang jelas, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Klungkung,” ujar Tjokorda Gde Agung.
Melalui kesepakatan tersebut, DPRD bersama eksekutif menyusun landasan awal dalam menentukan prioritas program, kegiatan, serta alokasi anggaran daerah. Dokumen KUA-PPAS selanjutnya menjadi pedoman dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan anggaran menjadi bagian penting dari fungsi penganggaran DPRD sekaligus bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam memastikan kebijakan keuangan daerah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Setiap program dan kegiatan diharapkan memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembangunan serta memberikan dampak yang terukur bagi masyarakat.
Karena itu, kesepakatan KUA-PPAS tidak berhenti pada tahapan administratif. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk melanjutkan pembahasan anggaran secara lebih rinci, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.
Bupati Klungkung I Made Satria yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah. “Saya berharap semoga apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan pada akhirnya mampu membawa kesejahteraan bagi kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Klungkung,” ujar Bupati Satria.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan jajaran Pemkab Klungkung, mulai dari para Asisten Sekretariat Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta instansi terkait lainnya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027 dan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026, DPRD Klungkung bersama Pemkab Klungkung selanjutnya memiliki pijakan untuk melanjutkan tahapan pembahasan rancangan APBD. Proses tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin tepat sasaran, mendukung prioritas pembangunan daerah, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Klungkung.
Baca Juga :  Bupati Badung Pastikan Pembangunan 4 Akses Jalan Baru Sudah Berproses Target Rampung Akhir 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here