Fakultas Hukum Unipas Dan DPC PERADI Singaraja Gelar PKPA Lanjut Gelar UPA Di Singaraja

0
214

 

Balinetizen.com, Buleleng

Keberadaan advokat khususnya di Kabupaten Buleleng sangat berperan penting dalam membangun penegakan hukum. Artinya masyarakat dalam mencari keadilan sangat memerlukan dan membutuhkan pandangan atau pendapat hukum dari seorang advokat. Jadi kedepan advokat itu sangat diperlukan oleh masyarakat dalam hal mencari keadilan.

Berangkat dari hal tersebut Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja bekerjasama dengan DPC PERADI Singaraja menggelar rapat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2023 di ruang sidang Unipas Singaraja dengan agenda pembahadan pembentukan panitia PKPA Tahun 2023.

Hadir dalam rapat tersebut yakni Dekan Fakultas Hukum Unipas Singaraja I Nyoman Surata, SH, M.Hum, Ketua DPC PERADI Singaraja Kadek Doni Riana, SH, MH, Firmansyah, SH serta peserta rapat lainnya.

Al hasil dalam rapat tersebut terdapat beberapa kesepakatan, diantaranya Dekan Fakultas Hukum Unipas I Nyoman Surata telah menyepakati terkait perjanjian kerjasama pelaksanaan PKPA antara Peradi dengan Fakultas Hukum Unipas. Selanjutnya pelaksana PKPA telah disepakati oleh Ketua DPC Peradi Singaraja Kadek Doni Riana, SH, MH yang akan dilaksanakan pada tanggal, 3 Nopember 2023 secara offline dan online (hybrid), mengingat pelaksanaan UPA pada tanggal, 16 Desember 2023. Peserta PKPA minimal 20 orang peserta dengan biaya Rp 5 juta. Dan pelaksanaan PKPA pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

Pembentukan PKPA Tahun 2023 ini telah disetujui dan disepakati dalam SK Dekan Fakultas Hukum Unipas No. 103/SK/FH/UNIPAS/IX/2023 tentang panitia pelaksana PKPA tahun 2023 kerjasama antara Fakultas Hukum Unias Singaraja dengan DPC Peradi Singaraja.

Pematerinya dari DPN Peradi, praktisi hukum DPC Peradi Singaraja, Dosen Fakultas Hukum Unipas (Akademisi), Ketua Pengadilan Negeri Singaraja dan Ketua Pengadilan Agama Singaraja.

Dikonfirmasi usai rapat, Ketua DPC Peradi Singaraja Kadek Doni Riana yang akrab disapa KDR ini mengatakan
DPC Peradi Singaraja yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Singaraja akan segera mengadakan PKPA angkatan yang ke 2.

Baca Juga :  Dalami Tiga Ranperda, Dewan Gelar Rapat Kerja Gabungan dengan Eksekutif

“Tentunya saat ini kebutuhan daripada advokat yang ada di Buleleng masih sangat diperlukan. Baik itu dari sisi kualitas maupun dari sisi kuantitas.” ujarnya.

Menurutnya PKPA ini adalah awal untuk mereka melakukan pelatihan yang akan terjun kedunia advokat.

“Jadi setelah PKPA ini, mereka itu bisa lanjut ke Ujian Profesi Advokat ( UPA ) dan kemudian melakukan magang slama 2 tahun. Setelah itu barulah mereka itu layak diangkat sebagai advokat.” jelasnya

UPPA itu, ucap Doni Riana ditentukan oleh DPN. Dan saat ini sudah diberikan informasi penyelenggaraan UPA di Singaraja tertanggal, 16 Desember 2023 mendatang.

“Kita kejar hasil output PKPA ini bisa segera melakukan UPPA langsung. Artinya ketika mereka selesai melakukan PKPA dan mendapatkan sertifikat, maka mereka langsung bisa melaksanakan ujian profesi Advokat.” pungkas Doni Riana. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here