GMPK Aksi di Depan KPK, Soroti Dugaan Lemahnya Pengawasan BPOM

0
403

Balinetizen.com, Jakarta

Gerakan Mahasiswa Penegak Konstitusi (GMPK) menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Dalam aksi tersebut, GMPK menilai terdapat indikasi kegagalan sistemik dalam pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selama kepemimpinan Kepala BPOM Prof. Dr. Taruna Ikrar.

Koordinator aksi GMPK, Marselinus, menyatakan bahwa maraknya peredaran kosmetik serta obat ilegal dan berbahaya di Indonesia menunjukkan belum optimalnya fungsi perlindungan kesehatan publik yang menjadi mandat utama BPOM.

“Fakta di lapangan menunjukkan produk kosmetik dan obat berbahaya masih dengan mudah beredar. Ini bukan sekadar persoalan temuan statistik, tetapi soal keselamatan rakyat dan hadirnya negara dalam melindungi warganya,” ujar Marselinus dalam orasinya.

GMPK mencatat, sepanjang tahun 2025 BPOM menemukan ratusan produk kosmetik ilegal dan berbahaya di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu temuan signifikan adalah 91 merek kosmetik ilegal tanpa izin edar yang sebagian besar dipasarkan melalui platform daring.

Selain itu, menjelang akhir 2024 BPOM juga mengungkap temuan 235 item kosmetik ilegal dan/atau berbahaya dengan nilai lebih dari Rp8,91 miliar. Produk-produk tersebut diketahui mengandung bahan berisiko tinggi bagi kesehatan, seperti merkuri dan pewarna sintetis berbahaya.

Menurut GMPK, temuan tersebut terus berlanjut hingga akhir 2025, termasuk ditemukannya 26 produk kosmetik yang mengandung bahan dilarang. Tidak hanya kosmetik, BPOM juga menarik 19 produk herbal atau obat bahan alam (OBA) ilegal dari peredaran karena tidak memenuhi standar keamanan serta mengandung bahan kimia obat yang tidak sesuai peruntukan.

GMPK menilai masih beredarnya produk-produk berbahaya tersebut menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan, baik pada jalur impor maupun penegakan hukum. Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap BPOM sebagai lembaga yang memiliki mandat konstitusional melindungi kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Hadiri Persembahyangan Rahina Tumpek Wayang Di Pura Agung Jagatnatha

Dalam aksinya, GMPK mendesak KPK untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kepala BPOM, termasuk menelusuri efektivitas kebijakan pengawasan yang telah dijalankan.

GMPK juga meminta KPK mengusut dugaan aliran dana dari mafia kosmetik ilegal serta membongkar praktik mafia di lingkungan BPOM yang dinilai merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Selain itu, GMPK mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan dan penindakan terhadap peredaran kosmetik serta obat berbahaya di tengah masyarakat. Mereka menegaskan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama negara, bukan sekadar angka dalam laporan temuan. (BN/rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here